Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Besok, Komis III Pastikan Empat Pimpinan KPK Terpilih
Thursday 01 Dec 2011 22:54:23
 

Komisi III DPR akan pilih empat dari delapan capim KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan KPK. Mereka merasa yakin pada Jumat (2/12) besok sebelum pukul 12.00 WIB , sudah memilih empat pimpinan KPK untuk menggantikan posisi Bibit Samad Rianto, Chandra Marta Hamzah, Mohammad Jasin dan Haryono Umar.

"Komisi III DPR akan menentukan pilihan capim KPK mulai pukul 09.00 WIB besok. Bahkan, kami harapkan sebelum Salat Jumat, sudah terpilih empat pimpinan KPK," kata Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/12).

Menurut Benny, mekanisme pemilihan yang akan mempergunakan pemungutan suara (voting). Hal ini akan digunakan fraksi-fraksi untuk memilih calon-calon yang dikehendaki. Pimpinan komisi takkan mencampuri keinginan fraksi-fraksi menentukan pilihannya. "Saya rasa voting per orang," jelasnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon. Mereka adalah Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Praja, Yunus Husein, Zulkarnain dan Bambang Widjojanto.

Berdasarkan informasi yang beredar di wartawan, seluruh anggota Komisi III DPR akan berkumpul di Pacific Place, Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan malam ini. Mereka akan melakukan pembahasan-pembahasan khusus untuk memilih empat pimpinan KPK.

Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Ahmad Yani membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengaku tidak tahu dimana lokasi persisnya dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk menyewa sebuah tempat untuk melobi. "Kalau saya tidak (datang), karena mau istirahat. Mungkin yang lain (datang untuk datang pertemuan itu), iya," jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil membantah adanya agenda pertemuan anggota komisi hukum tersebut. Menurut dia, justru malam ini tiap-tiap fraksi disibukkan melakukan pertemuan untuk menentukan pilihannya. “Saya tidak tahu, seperti tidak ada (pertemuan anggota Komisi III DPR) itu,” imbuhnya.

Sosok Pimpinan
Sementera itu, anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding menyatakan, fraksinya melihat sosok Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi merupakan sosok yang pantas dipilih menjadi pimpinan KPK. “Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto pertimbangan utama Fraksi Hanura,” jelasnya.

Sosok Bambang Widjojanto, menurut dia, merupakan kandidat pimpinan KPK yang paling menjanjikan. Sedangkan Yunus Husein takkan dipilih, karena ada sosok yang lebih baik. "Yang jelas Bambang dan Abraham (dipilih). Sedangkan dua lainnya (Adnan Pandu dan Aryanto Sutadi-red) masih dirapatkan fraksi lagi,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi PKS Adang Daradjatun menyatakan bahwa fraksinya akan melakukan rapat lebih dulu, sebelum menetukan pilihannya. Tetapi ia merasa sosok Bambang Widjojanto, Yunus Husein dan Abraham Samad pantas dipilih. "Dari track record lebih kepada pribadi dua orang itu pantas menjadi pimpinan. Tapi semuanya harus didiskusikan,” , sisa dua, ya akan didiskusikan, Samad bagus hampir semua bagus," tandasnya.(tnc/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2