Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Besok, Ketua KPK Akan Bikin Kejutan
Wednesday 25 Jan 2012 20:39:53
 

Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali membuat wartawan penasaran. Pasalnya, dia berjanji akan mengungkapkan hal-hal yang menarik dan mengejutkan publik. Namun, hal tersebut baru akan dibeberkannya pada Kamis (26/1) besok .

"Tunggu saja. Besok, besok kita jumpa pers (di gedung KPK). Pokoknya, pasti akan banyak hal," kata Abraham Samad kepada wartawan, usai menghadiri pertemuan antara Presiden SBY dengan aktivis antikorupsi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/1).

Pernyataan ini disampaikannya, ketika dimintai tanggapannya mengenai perkembangan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI/2011 dan suap cek pelawat terhadap anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. “Saya tidak mau dibilang janji-janji. Tunggu besok, pasti sangat menarik,” selorohnya sambil tersenyum.

Seperti diketahui, pimpinan KPK bersama tim penyidik akan melakukan gelar perkara besok. Gelar perkara itu untuk membahas hasil penyidikan terhadap kedua kasus tersebut. Untuk kasus suap wisma atlet, kemungkinan KPK akan menetapkan tersangka baru. begitu pula dengan kasus cek pelawat serta menilai kemungkinan peningkatan status penyidikan tersangka Nunun Nurbatei untuk dinaikan ke tahap penuntutan.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi bersikap santai menghadapi tudingan penasihat hukum Nazaruddin yang menyebut jaksa di KPK melindung Anas Urbaningrum dalam kasus suap wisma atlet. "Sangkaan itu sah-sah saja, karena hal tersebut merupakan hak pembela. Siapa sih yang tidak pernah kena tuding," ujar dia.

Terkait kelanjutan kasus suap wisma atlet, KPK tengah mengembangkan penyidikan. Sebab, hal itu baru dilakukan KPK sejak dua pekan lalu. "Penyelidikan itu demi menindaklanjuti bukti-bukti yang terungkap di persidangan, termasuk apa yang telah diungkapkan Mindo Rosalina Manullang dan M Nazaruddin," imbuh Johan.(inc/spr)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2