JAKARTA, Berita HUKUM - Besok, Kamis (13/6), tersangka dalam kasus Hambalang Deddy Kusdinar (DK) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaannya besok terkait kasus pembangunan proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Rabu (12/6) sore.
"Besok akan dilakukan pemeriksaan terhadap DK salah satu tersangka dalam kasus pembangunan proyek wisma atlet Hambalang," ujarnya pada press conference bersama para wartawan, Rabu (12/6).
Deddy sebelumnya telah diperiksa pada Kamis (23/5) sebagai saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Deddy adalah mantan kepala biro rumah tangga Kemenpora yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam tender pembangunan wisma atlet Hambalang.
Sedangkan untuk dua tersangka lain, mantan Menpora Andi Malarangeng dan Teuku Bagus, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan untuk keduanya.
Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(bhc/opn) |