JAKARTA, Berita HUKUM - Besok, Rabu (3/7), Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) akan melakukan rekonstruksi di Pengadilan Negeri Bandung terhadap empat tahanan KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Bantuan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kota Bandung.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi para wartawan mengatakan besok rekonstruksi akan dilaksanakan, dan untuk tahanan akan dititpkan ke Mapolres Bandung.
"Besok akan dilaksanakan rekonstruksi, tahanan dititipkan ke Mapolres Bandung," ujar Johan, Selasa (2/7).
Dan rencananya rekonstruksi besok akan digelar besok di PN Bandung. Keempat tahanan tersebut, kata Johan, yaitu Toto Hutagalung, Setyabudi Tedjocahyono, Heri Nurhayat, dan Asep Triatna.
Rekonstruksi tersebut akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian jajaran Polda Jawa Barat dari Polres Bandung. Semua pengamanan selama kegiatan akan ditangani sepenuhnya oleh pihak Polres Bandung.
Rekonstruksi direncanakan berjalan selama tiga hari. Lembaga anti korupsi itu juga sudah berkoordinasi dengan pihak PN Bandung yang akan menjadi tempat digelarnya rekonstruksi.
Johan menjelaskan, "Rekonstruksi ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Tersangka Setyabudi Tedjocahyono (ST)," jelasnya.
Perlu diketahui, keempat tahanan KPK tersebut yakni, Toto Hutagalung, Setyabudi Tedjocahyono, Heri Nurhayat, dan Asep Triatna telah diberangkatkan ke Bandung pagi tadi sejak pukul 09:00 WIB pagi tadi.
Namun Johan tidak mengetahui apakah Dada Rosada yang sudah berstatus tersangka, apakah akan ikut menjalani proses rekonstruksi yang dilakukan KPK besok.
"Saya belum tahu tersangka siapa saja yang akan ikut rekonstruksi," pungkas Johan.(bhc/opn) |