JAKARTA, Berita HUKUM - Senin (29/4) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat sebagai saksi dalam kasus Hambalang dan proyek lainnya. Ini pertama kalinya ia diperiksa KPK semenjak dirinya ditetapkan tersangka sekitar dua bulan silam.
Penyidik akan memeriksa Anas sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP juga membenarkan tentang pemeriksaan tersebut. "Memang benar ada pemeriksaan terhadap Anas sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," ujar Johan, Sabtu (27/4).
Seperti diketahui, Anas ditetapkan tersangka kasus Hambalang pada, Jumat (22/2) lalu. Bukannya memeriksa Anas dalam kaitan kasus yang menjeratnya, KPK malah memanggil Anas sebagai saksi kasus Simulator.
Pemeriksaan Senin nanti, pemeriksaan Anas, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat.
Diketahui, dalam proyek Hambalang tersebut KPK telah tetapkan Anas sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima hadiah atau janji dalam proyek Hambalang tersebut. Berbeda dengan tiga tersangka lain, Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.(bhc/opn)
|