Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
HAKI
Bermodal 8 Paten, Samsung Rilis Serangan Untuk iPhone 5
Saturday 22 Sep 2012 10:38:19
 

Apple vs Samsung (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Perang paten antara Samsung dengan Apple semakin panas saja. Kedua vendor raksasa ini diketahui dalam waktu dekat bakal saling berhadapan di pengadilan Amerika Serikat.

Samsung sendiri telah merilis pernyataan bahwa mereka telah mengajukan delapan jenis paten kepada pihak pengadilan, yang dinyatakan telah dilanggar oleh Apple untuk produk iPhone 5.

Kesemua paten yang diajukan oleh Samsung tersebut, berhubungan dengan teknologi LTE yang dinyatakan telah digunakan perangkat iPhone 5.

Seperti diketahui, Samsung sendiri memiliki jumlah paten atas LTE yang sangat banyak dan terdaftar secara resmi di Amerika Serikat.

Hal ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan pengamat, tentang strategi penyerangan yang dilakukan oleh vendor asal Korea Selatan itu hanya dengan bermodalkan delapan paten saja.

Meski demikian, sejumlah analis lain menyatakan bahwa Samsung nampaknya telah memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka bakal meraih kemenangan di negara yang menjadi kandang Apple tersebut.

Kalau sudah begini, kita tunggu saja serunya pertempuran antara Apple dengan Samsung.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > HAKI
 
  Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
  Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
  JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
  Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
  DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2