Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Bermain Narkoba, Waka Polres dan Kasat Narkoba Serta Kanit Narkoba Samarinda Dicopot
Monday 11 Mar 2013 22:13:01
 

Waka Polres Samarinda, AKBP Indro Prasetio saat diwawancarai para wartawan, Senin (11/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk membumihanguskan jaringan narkotika atau yang lebih dikenal barang haram narkoba di tanah air, demikian juga di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim). Kalimat perang terhadap narkoba juga telah dipampang dimana-mana, namun narkobalah membuat Waka Polres Samarinda beserta Kasat Narkoba I Made Yuana dan Kanit Narkoba Kadio dicopot dari jabatannya.

Dicopotnya Waka Polres Samarinda AKBP Indro Prasetio, beserta Kasat Narkoba Kompol I Made Yudhana dan Kanit Reskoba Iptu Kadiyo, karena ketiganya diduga bermain sandiwara dalam penangkapan dan penahanan kasus narkoba, terhadap tersangka Zakaria alias Zek, seorang pengusaha tambang asal Kabupaten Berau.

Skandal narkoba yang mencoreng institusi Polres Samarinda berawal dari penangkapan Zakari dan kawan-kawan pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2013, yang melakukan pesta sabu-sabu di Pub Mitra Jalan Mulawarman Samarinda, dengan barang bukti 39 butir pil ekstasi, namun tersangka Zek tidak langsung ditahan dengan alasan sakit dan dirawat di Rumah Sakit umum AW Syahrani Samarinda.

Informasi yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM, tidak ditahannya Zek merupakan jaminan Waka Polres Indro karena kedekatan Zek sebagai pegusaha tambang dengan Indro yang saat itu menjabat Kapolres Berau. Zek mendapat surat wasiat tidak ditahan seolah dirawat di RS, namun belakangan Zek ditangkap di Jakarta.

Kapolres Samarinda Kombes Arip Prapto, kepada wartawan Senin (11/3) mengatakan berita tentang dicopotnya Wakapolres karena itu sebuah proses, karena kesatuan seperti Polres segala proses administrasi dari Polda Kaltim.

"Kebenaran itu bukan pencopotan, barangkali ada rencana pemindahan ke Polda, namun terkait persoalan itu akan saya konfirmasi lagi. Tetapi sudah saya dengar adalah persoalan pengawasan terhadap bawahan," ujar Kapolres Arip.

Kapolres juga menyebut bahwa persoalan terkait kasus narkoba dan sudah kita verifikasi dan kasus itu sendiri tuntas dan tidak ada masalah, berkasnya sudah dikirim ke JPU jadi secara materi penanganan kasus betul. "Tetapi hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan barangkali sisi administrasi secara internal," jelas Kapolres.

Terkait dengan tersangka Zek ditangkap kembali di Jakarta, kopolres Ariep Prapto membantah, "tidak benar itu, tapi sedang berobat dan berpindah-pindah, jadi itu sistim pengawasan," tegas Kapolres.

Kadit Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, ketika dikonfirmasi Pewarta Senin (11/3) mengatakan belum tahu kasus tersebut dan dicopotnya Wakapolres Samarinda AKBP Indro Prasetio, Kasat Narkoba I Made Yudhana dan Kanit Narkoba Kadiyo. "Saya belum tahu mas, saya konfirmasi dulu," ujar Wisnu singkat.

Hal yang sama juga dengan Kadit Propam Polda Kaltim, dikonfirmasi via Handphone selulernya Senin (11/3), mengatakan belum tahu tentang kasus yang mencoreng institusi Polisi tersebut yang membut dicopotnya Wakapolres Samarinda. "Saya belum tahu, konfirmasi ke Kapolres," pungkas Kadit Propam.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2