Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Berlian
Berlian Tanpa Cacat Terjual Rp285 Miliar
Friday 24 Apr 2015 01:44:19
 

Pembeli batu Berlian berharga asal Afrika Selatan ini menyembunyikan jati dirinya.(Foto: AP/Mary Altaffer)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Sebuah berlian 100 karat tanpa cacat terjual US$22,1 atau sekitar Rp285,7 miliar di rumah lelang Sotheby's di New York, Amerika Serikat, hari Rabu (22/4). Batu berlian zamrud klasik berharga yang ditambang De Beers di Afrika Selatan tersebut dimenangkan oleh pembeli yang menyembunyikan jati dirinya lewat pelelangan yang berlangsung hanya dalam waktu tiga menit.

Berlian tersebut memerlukan waktu satu tahun untuk dipotong dan digosok agar menjadi sempurna.

Hanya terdapat enam berlian sempurna dengan berat lebih 100 karat yang dilelang dalam 25 tahun terakhir, kata Sotheby's.
Sebelum pelelangan harganya diperkirakan antara US$19 juta dan US$25 juta.

Pimpinan bagian perhiasaan Sotheby's New York, Gary Schuler, menggambarkan berlian tersebut sebagai suatu "arti dari kesempurnaan". Batu Berlian warna putih dari putih adalah satu-satunya berlian zamrud-potong klasik putih warna tertinggi dan kejelasan dan lebih dari 100 karat.

"Warnanya lebih putih dari putih, sama sekali tidak ada ketidaksempurnaan di dalamnya dan sangat tembus pandang sehingga saya hanya bisa membandingkannya dengan kolam air beku," katanya sebelum lelang dibuka.

Berlian ini adalah bintang dari penjualan lebih 350 batu berharga yang diperkirakan akan mencapai nilai penjualan keseluruhan lebih dari US$50 juta. Pembelinya yang anonim dengan tawaran yang menang datang melalui telepon.

Dua tahun lalu, berlian merah muda tanpa cacat yang dikenal dengan nama Pink Star mencatat harga tertinggi dunia untuk batu mulia ketika terjual senilai US$83 juta di Jenewa.(BBC/AP/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2