Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Berkas Tindak Pidana Umum M RAR Dinyatakan Lengkap
Tuesday 29 Jan 2013 20:48:46
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kejaksaan Agung hari ini menyatakan bahwa berkas perkara Tersangka M Rasyid Amrullah Rajasa (M RAR) telah lengkap atau P21, berdasarkan surat nomor: B-866/0.1.4/Euh. 1/1/2013 Tanggal 29 Januari 2013. “Berkas M RAR sudah P21, untuk selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menunggu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Polri pada Dirlantas Polda Metro Jaya,” kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (29/1).

Seperti diketahui pada hari Selasa tanggal 01 Januari 2013 sekitar pukul 05:45 WIB bertempat di Jalan Tol Jagorawi Wilayah Jakarta Timur dengan mempergunakan Jeep BMW No. Pol B 2777 HR, M RAR telah menabrak kendaraan Daihatsu Luxio yang dikendarai oleh FJ. Sirait pada bagian belakang hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya mengalami luka-luka.

Telah dilakukan Penyidikan oleh penyidik pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan pada tanggal 8 Januari 2013, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: B/02/1/2013/Dit Lantas tanggal 01 Januari 2013 dengan persangkaan Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (3) jo Pasal 287 Ayat (5) jo Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Adapun Jaksa P-16 atau Jaksa peneliti dalam perkara ini, Soimah, Emilda Ridwan, Slamet Riyanto dan Teuku Rahman.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2