Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Cornelia Agatha
Berkas Kasus Cornelia Agatha Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Thursday 29 Aug 2013 17:23:40
 

Cornelia Agatha.(Foto: @Cornel_OnStage)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cornelia Agatha akan memasuki babak baru. Berkas perkara yang dilaporkan Cornelia ke Polres Metro Jakarta Selatan akan segara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita SH. "Berkas perkara juga sebentar lagi akan dikirim ke Kejaksaan," kata Ratu, saat dihubungi Kamis (29/8).

Paling lambat, minggu ini berkas perkara kasus kekerasan itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut Vita, pihaknya sangat mengapresiasi kerja polisi yang dinilai kooperatif dengan kasus yang dilaporkan Cornelia. "Polisi selalu mengabarkan hasil penyidikan. Sepertinya minggu ini akan dilimpahkan. Pastinya kapan, saya belum tahu pasti," ucap Vita saat dihubungi tabloidnova.com.

Berkas perkara juga sudah lengkap termasuk pemeriksaan saksi. "Pemeriksaan, saksi, dan berkas juga sudah lengkap, enggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini, seperti dilansir dari tabloidnova.com.(oki/tnc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2