Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
GAM
Berharap Cooling Down, Pemerintah Minta Bendera GAM Tidak Dikibarkan
Friday 26 Jul 2013 22:21:37
 

Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana pemberitaan yang telah berkembang di berbagai media massa sebelumnya, dimana Anggota Komisi A DPR Aceh, Abdullah Saleh, bersikukuh dengan mengatakan bahwa penetapan lambang provinsi Aceh itu sudah selesai secara mekanisme hukum.

Oleh karena itu, hingga hari ini, Jum'at (26/7), masih jelas Abdullah menyatakan, tidak perlu ada upaya lain untuk menghambat pengibaran Bendera Aceh itu. Hal ini masih memicu kontroversi di dalam pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sehingga secara khusus, Gamawan telah menugaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan ke Aceh untuk membicarakan rencana DPR Aceh yang bersikeras akan mengibarkan bendera Aceh.

"Pemerintah pusat meminta Pemda Aceh tidak mengibarkan "Bendera Bulan Bintang" atau Bendera Aceh, pada peringatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005. Jika Pemda Aceh tetap ngotot, pemerintah pusat akan bertindak," tegas Djohan.

Djohermansyah Djohan menyampaikan pesan pemerintah pusat bahwa terkait qanun belum disahkan.

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kita sudah minta tidak ada penaikan bendera yang diatur oleh qanun itu karena qanun itu belum disahkan. Kita sudah koreksi qanun itu," ujar Djohan.

Dijelaskannya, karena itu diminta oleh pemerintah Aceh bersama-sama DPRD Aceh supaya ini ada cooling down-nya dulu sampai 3 bulan dulu, kemudian diperpanjang lagi. "Nah kalau cooling down jangan naikkan itu, mestinya jangan," ucap Djohan.

Sementara itu menurut Gamawan, bendera yang diatur dengan qanun dan disebut dengan bendera Aceh itu sebenarnya sama persis dengan bendera GAM. Pemerintah menginginkan masyarakat Aceh untuk bersama bahu membahu melestarikan perdamaian dan meredakan ketegangan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2