Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BNN
Berdayakan Media Sosial Kampanyekan Bahaya Narkoba
Friday 23 Jan 2015 04:33:08
 

Mahasiswa asal University of Malaya Malaysia saat kegiatan audiensi dengan jajaran di Deputi Bidang Pencegahan BNN, di kantor BNN, Kamis (22/1).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Narkoba jadi permasalahan pelik di seluruh negara tak terkecuali Asia Tenggara. Saat ditemui di kantor BNN, Kamis (22/1), mahasiswa asal University of Malaya Malaysia mengatakan anak muda terutama mahasiswa harus berperan penting dalam penanggulangan narkoba di tengah-tengah lingkungan.

Farrina Zulkifli, seorang mahasiswi fakultas hukum dari University of Malaya mengungkapkan, mahasiswa harus menjadi inspirasi pada orang lain dalam hal yang positif, dan bisa menyampaikan pesan-pesan positif termasuk pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada masyarakat dengan beragam cara termasuk pemanfaatan media sosial yang ada.

Menurutnya, anak muda yang sedang gandrung dengan gadget harus memanfaatkan segala bentuk media sosial untuk mengampanyekan bahaya dari narkoba, sehingga bisa memberikan pemahaman pada orang lain tentang dampak buruk yang diakibatkan oleh narkoba.

Ketika ditanyakan tentang trend penyalahgunaan narkoba di negaranya, Farrina mengatakan, narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu.

“Di negara kami dadah paling banyak macam ice (sabu) dan juga heroin”, ungkap Farrina usai menghadiri kegiatan audiensi dengan jajaran di Deputi Bidang Pencegahan BNN, di kantor BNN, Kamis (22/1).

Sementara itu, mahasiswa asal Thailand yaitu Wasawat Nachan, juga mengatakan hal yang serupa. Di negaranya, sabu merupakan narkoba yang paling banyak digunakan di tengah masyarakat, khususnya anak muda.

“Sabu banyak dikonsumsi oleh anak muda yang terjebak dalam pergaulan yang salah. Kebetulan untuk usia-usia pelajar atau mahasiswa, narkoba menjadi salah satu syarat agar bisa diterima dalam sebuah genk atau kelompok”, sambung Wasawat.

Mahasiswa fakultas hukum di University of Prince of Songkhla ini mengatakan, para pengguna jangan dijauhi tapi harus didekati dan diberikan pencerahan agar mereka mau menjalani rehabilitasi.(budi/bnn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > BNN
 
  BNN Bersama Ormas, Aktivis Anti Narkoba Bagikan Paket Sembako: Aksi Peduli Kemanusiaan Wabah Covid-19
  Presiden Jokowi Melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN
  BNN: Ada 68 Jenis Narkotika Jenis Baru Masuk ke Indonesia
  Sebanyak 500 PNS dan Non PNS di Kecamatan Pademangan Tes Urine oleh BNN
  BNN Ungkap Sindikat dengan 25 Kg Sabu yang Disimpan di Kotak Pendingin Ikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2