Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Freeport
Bentuk Tim Investigasi Insiden Freeport, Jero Wacik: Selaku Menteri Saya Memihak Rakyat
Thursday 23 May 2013 10:39:03
 

Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca terjadinya kejadian runtuhan batuan (roofing collapsed) di PT Freeport, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Tim Independen untuk melakukan investigasi kejadian yang menimbun ruang kelas di big gossan, level 3020 tambang bawah tanah, PT Freeport Indonesia dan sekaligus menginvestigasi tambang-tambang lainnya di Indonesia agar kejadian seperti yang dialami PT Freeport Indonesia tidak terulang. Tim investigasi ini dipimpin oleh seorang dosen senior pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Saya sudah membentuk Tim yang independen investigasi yang diketuai oleh seorang dosen senior, dosen ITB pertambangan yang dibantu Tim Ahli dari orang-orang independen untuk mengecek apa yang terjadi disana, secara teknis di check,” kata Menteri ESDM, Jero Wacik dalam konferensi persnya usai pertemuan dengan President and Chief Executive Officer and a director of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard C. Adkerson, Rabu (22/5).

Menurut Menteri ESDM, Tim ini juga ia tugaskan sekaligus untuk mengecek fasiltas tambang bawah tanah yang lain selain Frepport untuk mencegah kejadi seperti yang terjadi di Freeport.

“Kejadian dan hasil investigasi menjadi pembelajaran dan bahan pebaikan ke depan untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan,” kata Jero Wacik.

Menteri ESDM menegaskan, selaku menteri ESDM ia tentunya memihak kepada rakyat, tidak memihak Freeport. “Saya sudah bilang kepada dia (Freeport) tadi didalam rapat, saya memihak rakyat, memihak karyawan, tentu saya akan kawal kepentingan-kepentingan karyawan yang pantas tidak boleh dikorbankan, memang itulah tugasnya pemerintah, dalam segala hal tentu saya memihak rakyat bukan pro kepada asing,” tegas Menteri ESDM.
Jero Wacik menyebutkan, pemerintah akan menjaga perusahaan yang invest di Indonesia, tapi dia tidak boleh semaunya.

“Kami harus melindungi karyawan Indonesia, dan mereka setuju, jadi memang harus dilindungi karyawan Indonesia,” pungkas Menteri.

Senada dengan Menteri ESDM, President and Chief Executive Officer and a director of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, Richard C. Adkerson menyatakan hal yang sama menurutnya kejadian kecelakaan yang terjadi pada tanggal 14 Mei yang lalu merupakan hal yang sangat sulit bagi PT Freeport karena bagi Freeport tidak ada yang lebih penting bagi perusahaan selain faktor keselamatan manusia.

Sebagaimana diiberitakan sebelumnya, telah terjadi Runtuhan Batuan (Roofing Collapsed) yang menimbun Ruang Kelas di Big Gossan, Level 3020, Tambang Bawah Tanah- PT Freeport Indonesia yang terjadi pada hari Selasa, 14 Mei 2013, pukul 07:30 WIT.

Runtuhnya batuan terjadi ketika sedang dilakukan pelatihan penyegaran tahunan tambang bawah tanah yang diikuti oleh 40 pekerja tambang (pelatihan hari kedua dari total 2 hari pelatihan). Pada pukul 07.30 WIT, tiba-tiba terjadi runtuhan batuan yang terpusat pada atas bangunan ruang kelas.

Proses evakuasi selesai Selasa (21/5) malam, dengan korban jiwa tercatat sebanyak 28 korban meninggal, 5 orang korban luka ringan dan 5 orang luka berat serta 2 orang selamat karena masih tertinggal didalam mess.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2