Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bentrokan
Bentrokan Salemba, Polisi Dan Mahasiswa Sama-sama Terluka
Friday 30 Mar 2012 00:23:38
 

Mobil Brimob Dibakar Masa Di Salemba (Foto: Ist))
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, saat mahasiswa gabungan dari kampus UKI, YAI, UBK dan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mengelar aksi di jalan Raya Dipenogoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Bentrokan terjadi setelah salah seorang mahasiswa diamankan pihak keamanan. Akibatnya rekan-rekannya yang lain tidak menerima penangkapan itu langsung menyerang pihak kepolisian. Sehingga aksi saling pukul dan bertukar serangan tidak terelakan.

Pihak kepolisian pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan setelah para mahasiswa mengalihkan serangan ke arah pos polisi dengan melemparkan batu dan botol untuk menghancurkan kaca di pos Polisi tersebut.
Mahasiswa sempat juga membakar satu unit sepeda motor yang berada di depan pos polisi. Sementara satu unit sepeda motor lainnya dihancurkan. Dan satu buah unit mobil dari milik Brimob dibakar juga.

Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata, dan brigade huru-hara untuk membubarkan mahasiswa. Sehingga mahasiswa belari dan bersembunyi ke kampus UKI dan YAI.

Menurut Anggota Konami, Jati Prasmestianto akibat bentrok ini seorang mahasiswa YAI tertembak peluru karet. “Kawan kami Agung Tuanany Mahsiswa FT UPI (Universitas Persada Indonesia) YAI 2009 tertembus peluru karet dirusuk kananya dan peluru karet masih tertanam di dalam tubuh,” ujarnya memalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima BeritaHUKUM.com.

Jati menambahkan, saat meminta untuk gencatan senjata dengan Polisi. Malah ditembaki dengan gas air mata dan peluru karet. “Kita diperlakukan seperti binatang, korban berjatuhan menembaki ke dalam kampus YAI bahkan ada korban mahasiswi,” tambahnya.

Hal senada juga dinyatakan Melie mahasiswa UPI YAI, dirinya menyatakan ada seorang satpam yang terluka terkena peluru karet dan tidak bisa dibawa kerumah sakit karena tertahan oleh tembakan yang diluncurkan Polisi. “Jadi satpam tersebut hanya bisa ditaruh dimobil saja karena kita takut terkena peluru karet,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com ada tiga mahasiswa yang tertembak peluru karet dan puluhan yang luka-luka. Dan sekitar pukul 23.30 Wib para mahasiswa yang tertahan dikampus UKI dan YAI sudah banyak yang pulang dan yang terluka sudah dilarikan kerumah sakit.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menuturkan bahwa tidak ada penembakan, yang ada hanya melontarkan gas air mata. “ Penembakan peluru karet juga tidak ada. Tidak ada korban luka tembak atau meninggal dunia," ungkapnya saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini bukanlah unjuk rasa, melainkan sudah masuk unsur pidana. "ini bukan lagi unjuk rasa. Itu aksi yang melanggar pidana. Mereka sudah mau buat rusuh jadi ada puluhan orang kami amankan," jelas Rikwanto.

Saat ini, pihaknya sudah mengamankan puluhan mahasiswa, yang ditangkap lantaran telah merusak sarana Kepolisian seperti membakar pos Polisi dan mobil Brimob Polres Metro Jakarta Pusat. "Kapolsek Senen juga mereka serang. Sudah jelas sepertinya mereka punya target," kata Rikwanto. (bhc/riz/rob)



 
   Berita Terkait > Bentrokan
 
  Danramil 02 Adonara Memfasilitasi Perdamaian Perang Antar Suku yang Menewaskan 6 Orang
  Danramil 02 Adonara: Bentrokan Antar Suku di Desa Sandosi Situasi Kini Kondusif Aman Terkendali
  Bentrokan Antara 2 Suku di Adonara, 6 Orang Tewas
  2 Hari Bentrok Antarwarga Adonara Tengah di Flores Timur, 1 Tewas dan 3 Luka-luka
  Bentrok Kembali Terjadi di Buton, 2 Warga Tewas 8 Luka-luka dan 87 Rumah Terbakar
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2