JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bentrokan terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, saat mahasiswa gabungan dari kampus UKI, YAI, UBK dan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mengelar aksi di jalan Raya Dipenogoro, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).
Bentrokan terjadi setelah salah seorang mahasiswa diamankan pihak keamanan. Akibatnya rekan-rekannya yang lain tidak menerima penangkapan itu langsung menyerang pihak kepolisian. Sehingga aksi saling pukul dan bertukar serangan tidak terelakan.
Pihak kepolisian pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan setelah para mahasiswa mengalihkan serangan ke arah pos polisi dengan melemparkan batu dan botol untuk menghancurkan kaca di pos Polisi tersebut.
Mahasiswa sempat juga membakar satu unit sepeda motor yang berada di depan pos polisi. Sementara satu unit sepeda motor lainnya dihancurkan. Dan satu buah unit mobil dari milik Brimob dibakar juga.
Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata, dan brigade huru-hara untuk membubarkan mahasiswa. Sehingga mahasiswa belari dan bersembunyi ke kampus UKI dan YAI.
Menurut Anggota Konami, Jati Prasmestianto akibat bentrok ini seorang mahasiswa YAI tertembak peluru karet. “Kawan kami Agung Tuanany Mahsiswa FT UPI (Universitas Persada Indonesia) YAI 2009 tertembus peluru karet dirusuk kananya dan peluru karet masih tertanam di dalam tubuh,” ujarnya memalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) yang diterima BeritaHUKUM.com.
Jati menambahkan, saat meminta untuk gencatan senjata dengan Polisi. Malah ditembaki dengan gas air mata dan peluru karet. “Kita diperlakukan seperti binatang, korban berjatuhan menembaki ke dalam kampus YAI bahkan ada korban mahasiswi,” tambahnya.
Hal senada juga dinyatakan Melie mahasiswa UPI YAI, dirinya menyatakan ada seorang satpam yang terluka terkena peluru karet dan tidak bisa dibawa kerumah sakit karena tertahan oleh tembakan yang diluncurkan Polisi. “Jadi satpam tersebut hanya bisa ditaruh dimobil saja karena kita takut terkena peluru karet,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com ada tiga mahasiswa yang tertembak peluru karet dan puluhan yang luka-luka. Dan sekitar pukul 23.30 Wib para mahasiswa yang tertahan dikampus UKI dan YAI sudah banyak yang pulang dan yang terluka sudah dilarikan kerumah sakit.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menuturkan bahwa tidak ada penembakan, yang ada hanya melontarkan gas air mata. “ Penembakan peluru karet juga tidak ada. Tidak ada korban luka tembak atau meninggal dunia," ungkapnya saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa ini bukanlah unjuk rasa, melainkan sudah masuk unsur pidana. "ini bukan lagi unjuk rasa. Itu aksi yang melanggar pidana. Mereka sudah mau buat rusuh jadi ada puluhan orang kami amankan," jelas Rikwanto.
Saat ini, pihaknya sudah mengamankan puluhan mahasiswa, yang ditangkap lantaran telah merusak sarana Kepolisian seperti membakar pos Polisi dan mobil Brimob Polres Metro Jakarta Pusat. "Kapolsek Senen juga mereka serang. Sudah jelas sepertinya mereka punya target," kata Rikwanto. (bhc/riz/rob) |