JAYAPURA, Berita HUKUM - Bentrok antara pendulang emas di area PT Freeport Indonesia (FI), di Mimika, Papua, bertambah satu orang menjadi enam orang. Selasa (19/3) sekitar pukul 14.30 WIT, mayat Yosep Watfian (50) ditemukan di Tanggul Tengah, Mile 31, area PT Freeport Indonesia. Di tubuh korban yang mulai membusuk itu tertancap sebuah panah.
Sebelumnya, lima korban tewas akibat bentrok antarwarga tersebut, yakni Fitron (20), Atimus Mom, Rusli Rizal (40), Namura (70), dan Syamsul alias La Susah (60). Rata-rata korban tewas karena dipanah dan terkena hantaman benda tumpul.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, Selasa (19/3) malam, mengatakan jenazah Yosep Waftian sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk divisum.
Mayat korban ditemukan oleh Yuli Mangera, yang sedang meratakan jalan di tanggul tengah. Penemuan mayat itu, dilaporkan ke kepolisian Satgas Amole, Polsek Kuala Kencana. Tim Forensik Polres Mimika, dipimpin AKBP Wally, langsung mengidentifikasi jenazah.
Menurut VP Corporate Communication PT FI, Daisy Primayanti, konflik antara pendulang liar di sekitar tanggul sungai di area Mile 34-35, area kerja PT Freeport Indonesia, terjadi sejak Jumat (15/3) lalu. Konflik diduga karena perebutan area penambangan secara liar.
“Kami sangat prihatin dengan insiden yang menewaskan enam warga. Sampai saat ini, petugas keamanan internal perusahaan bersama Kepolisian melakukan pengawasan ketat agar bentrok tak terulang lagi,” katanya Rabu (20/3) pagi, Seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, pada Rabu (20/3).(spc/bhc/rby) |