Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Freeport
Bentrok di Area Freeport, 6 Tewas
Wednesday 20 Mar 2013 23:28:01
 

Ilustrasi, warga Papua yang terlibat bentrok di Jayapura.(Foto: Ist)
 
JAYAPURA, Berita HUKUM - Bentrok antara pendulang emas di area PT Freeport Indonesia (FI), di Mimika, Papua, bertambah satu orang menjadi enam orang. Selasa (19/3) sekitar pukul 14.30 WIT, mayat Yosep Watfian (50) ditemukan di Tanggul Tengah, Mile 31, area PT Freeport Indonesia. Di tubuh korban yang mulai membusuk itu tertancap sebuah panah.

Sebelumnya, lima korban tewas akibat bentrok antarwarga tersebut, yakni Fitron (20), Atimus Mom, Rusli Rizal (40), Namura (70), dan Syamsul alias La Susah (60). Rata-rata korban tewas karena dipanah dan terkena hantaman benda tumpul.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, Selasa (19/3) malam, mengatakan jenazah Yosep Waftian sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk divisum.

Mayat korban ditemukan oleh Yuli Mangera, yang sedang meratakan jalan di tanggul tengah. Penemuan mayat itu, dilaporkan ke kepolisian Satgas Amole, Polsek Kuala Kencana. Tim Forensik Polres Mimika, dipimpin AKBP Wally, langsung mengidentifikasi jenazah.

Menurut VP Corporate Communication PT FI, Daisy Primayanti, konflik antara pendulang liar di sekitar tanggul sungai di area Mile 34-35, area kerja PT Freeport Indonesia, terjadi sejak Jumat (15/3) lalu. Konflik diduga karena perebutan area penambangan secara liar.

“Kami sangat prihatin dengan insiden yang menewaskan enam warga. Sampai saat ini, petugas keamanan internal perusahaan bersama Kepolisian melakukan pengawasan ketat agar bentrok tak terulang lagi,” katanya Rabu (20/3) pagi, Seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, pada Rabu (20/3).(spc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2