Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPK
Benny K Harman: Pak Firli, Kasus Masiku Momentum KPK Buktikan Tidak Di Bawah Penguasa
2020-01-29 10:33:13
 

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Luapan kekesalan atas penanganan kasus yang menimpa kader PDIP Harun Masiku dilampiaskan Komisi III DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).

Salah satunya, ditampakkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat itu meluapkan kekesalannya pada KPK yang belum juga mampu menangkap Harun Masiku, tersangka yang juga menjadi buron.

Padahal, Benny meyakini Harun berada di Indonesia. Tapi KPK tampak kesulitan menangkap caleg PDIP untuk dapil Sumatera Selatan I itu. Dia lantas membandingkan dengan kerja aparat kepolisian yang berhasil menangkap teroris dalam waktu cepat.

"Kasus terorisme besar tiga kali 24 jam. Gampang sekali dapatnya. Masa Masiku, aduh kuman di seberang lautan bisa kita lihat, gajah di depan mata nggak bisa aku lihat. Masuk akal, sebab gajahnya kegedean," tegasnya di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Benny menduga ada upaya terselubung untuk menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.

Benny pun mengingatkan KPK bahwa saat ini muncul kesan KPK menjadi lumpuh karena menghadapi partai penguasa. "Pak Firli, tolong Masiku ini jangan terus disembunyikan, tangkap dia sudah. Ini adalah momentum KPK punya otonomi atau tidak, di bawah tekanan penguasa atau tidak," tandasnya.

Lihat videonya saat Benny Kabur Harman. Politisi Demokrat menyampaikan komentarnya : Klik disini.(wv/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2