Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Bengkel LP Narkoba Cipinang Memproduksi Narkoba
Wednesday 07 Aug 2013 11:02:04
 

Ekpose Pabrik Narkoba di LP Cipinang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditektorat 4 Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Dapari beserta Kepala Satuan Tugan BNN Komjen Anang Iskandar berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis shabu dan ektasi di dalam pabrik lembaga pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang Jakarta Timur.

Keberhasilan pengungkapan industri pabrikan pengelolaan narkoba ini, oleh satuan khusus Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri di pimpin langsung oleh Brigjen Pol Arman Depari.

"Hasil penemuan ini murupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka wanita, pengedar narkoba yang di suplai pasokanya dari dalam lapas narkotika Cipinang," ujar Brigjen Pol Arman, Selasa (6/8).

Kepala Direktorat 4 narkotika Mabes POLRI Brigjen Pol Arman Depari beserta Menteri Hukum Dan HAM Amir Syamsudin melakukan pengerebekan di LP narkotika Cipinang Jakarta Timur.

Dari hasil pengerebekan di temukan beberapa barang bukti, berupa sebelas bungkus precusor sebagai bahan dasar pembuatan narkotika satu buah alat pencetak ektasi enam telepon genggam sepuluh kartu perdana satu paket sedotan dan tiga buah earapohen.

Kesemua barang bukti tersebut di sembunyikan di dalam gudang perlengkapan bengkel mebel tempat para napi bekerja.

Belum diketahui secara pasti siapa pemilik bahan dan alat pembuat narkotika ini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat 4 Narkotika Mabes POLRI, dan akan terus di kembangkan hingga terungkap jaringan ditribusi narkoba di dalam lapas Cipinang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2