Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
WALHI
Bencana Ekologis Melanda 3846 Desa dan Kelurahan Se Indonesia
Monday 03 Jun 2013 16:20:52
 

Logo Walhi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bencana ekologis seperti longsor, banjir bandang, banjir dan longsor, banjir rob, banjir lahar dingin dan banjir karena luapan danau terus melanda seluruh wilayah Indonesia. Dalam kurun waktu lima bulan terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2013, dari total 34 propinsi se Indonesia, tidak satupun yang bebas dari bencana.

Dikurun waktu tersebut telah terjadi 776 kali bencana yang melanda 3846 desa/kelurahan yang tersebar di 1584 kecamatan dan 311 kabupaten/kota. Bencana tersebut menurut Mukri Friatna selaku menejer penanganan bencana Walhi Nasional, telah menyebabkan 348 korban jiwa meninggal. Di imbuhkan oleh Mukri, dari total korban, sebanyak 44 orang diakibatkan karena pertambangan. Dalam hal jumlah korban, Jawa Barat merupakan propinsi yang banyak menelan korban jiwa yaitu 66 orang.

Dalam bencana tersebut, banjir mendominasi yaitu sebanyak 579 kali, diikuti longsor 129 kali, banjir rob 36 kali, banjir luapan danau tiga kali, banjir lahar dingin tiga kali, banjir dan longsor 26 kali.

Bencana dalam pendekatan regional, di Sumatera tertinggi dialami oleh Aceh yaitu terjadi 44 kali bencana yang melanda 449 desa/kelurahan tersebar di 127 kecamatan dan 19 kabupaten/kota yang menimbulkan sembilan korban jiwa.

Sedangkan terendah adalah Propinsi Kepulauan Riau yaitu tiga kali bencana melanda tiga desa tersebar di tiga kecamatan dan dua kabupaten/kota. Di pulau Jawa, tertinggi adalah Jawa Timur, terjadi 90 kali yang melanda 637 desa/kelurahan tersebar di 195 kecamatan dan 31 kabupaten/kota. Dan terendah adalah Jogja hanya dua kali banjir.

Di Kalimantan, tertinggi adalah Kalimantan Selatan yaitu 13 kali yang menlanda 203 desa/kelurahan tersebar di 43 kecamatan dan delapan kabupaten/kota. Sedangkan yang terendah Kalimantan Utara yaitu dua kali bencana melanda delapan desa/kelurahan. Di Sulawesi, Sulawesi Selatan adalah yang tertinggi yaitu 22 kali bencana melanda 119 desa/kelurahan tersebar di 66 kecamatan dan 16 kabupaten/kota. Terendah adalah Sulawesi Barat yaitu tujuh kali, melanda 16 desa tersebar di 13 kecamatan, 4 kabupaten/kota.

Di regional Bali, Nusatenggara, Maluku dan Papua, bencana tertinggi di di Nusa Tenggara Timur, yaitu 30 kali yang melanda 103 desa/kelurahan tersebar di 52 kecamatan dan 19 kabupaten/kota yang menimbukan 14 korban jiwa. Terendah adalah Maluku Utara yaitu hanya satu kali dan satu desa.

Selain karena faktor hujan, Walhi mencatat penyebab bencana diperkotaan disebabkan karena minimnya ruang terbuka hijau, ketiadaan drainase, tersumbatnya buangan air dan posisi berada didataran rendah.

Sedangkan di daerah perdesaan, bencana disebabkan karena alih fungsi hutan pada dataran tinggi, hilangnya hutan mangrove, dan pendangkalan serta penyempitan sungai. Kesemuanya ini bermuara pada penataan ruang yang tidak terkendali sehingga menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak bencana.

Atas bencana yang terjadi, Walhi mendesak pemerintah pusat berani menyebutkan bahwa banjir dan longsor diakibatkan pula karena kerusakan lingkungan tidak melulu karena curah hujan tinggi. Walhi mengapresiasi pemerintah Aceh, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Padang yang berani menyebut bencana diwilayahnya bencana terjadi karena kerusakan lingkungan.

Hal ini penting diutarakan sebagai bentuk pendidikan publik dan meminta tanggung jawab para pihak terkait. Kedepan, Walhi mengharapkan pula pemerintah mulai sadar dan cerdas agar memasukan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang tidak secara serampangan.(wlh/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Walhi
 
  Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
  Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
  Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
  Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
  Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2