Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kasus Lion Air
Beginilah Cara Pencuri di Bandara Bobol Bagasi Serta Mencegahnya
Saturday 20 Dec 2014 23:56:40
 

Ilustrasi. Pesawat Lion Air.(Foto: dok.BH)
 
BATAM, Berita HUKUM - Sebanyak delapan karyawan maskapai Lion Air ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Mereka adalah pembobol barang bagasi penumpang yang kerap beraksi di bandara itu. Keterlibatan “orang dalam” dalam aksi pembobolan sebenarnya telah lama dicurigai.

Keluhan penumpang Lion Air atas kehilangan barang bawaan yang tersimpan dalam koper sering didengar dan dijumpai. Mungkin di antara Anda ada yang pernah menjadi korban. Barang berharga atau barang mahal yang dibeli di luar negeri hilang dalam perjalanan.

Membobol bagasi ternyata mudah dilakukan dan sulit terdeteksi. Jika barang bagasi penumpang yang akan dibobol adalah koper, maka membobolnya dengan rasa membuka resleting menggunakan pulpen. Resleting ditusuk dan sesaat itu pula langsung terbuka tanpa perlu merusak.

Selama ini banyak penumpang atau korban heran, mengapa isi kopernya hilang padahal tak ada tanda kerusakan. Cara membobolnya memang sangat rapi.

Sementara, Jaringan spesialis pembobol bagasi yang kerap beraksi di Bandara Internasional Hang Nadim Batam khususnya di maskapai Lion Air, akhirnya berhasil dibekuk.

Ternyata para tersangka adalah delapan pelaku yang rata-rata karyawan tetap di maskapai Lion Air. Para pelaku tertangkap di Bandara Hang Nadim.

"Dari laporan itu Polsek Bandara langsung melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Lion Air dan melakukan investigasi di bagian bagasi Lion Air," kata seorang sumber Tribun Batam (Tribunnews.com Network) yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12).

Hanya dalam waktu dua hari, akhirnya para pelaku berhasil dibekuk, tepatnya Selasa (16/12). "Pelaku ada delapan orang," terang sumber ini.

Kapolsek Bandara Iptu Tommy Palayukan membenarkan kejadian ini dan mengaku dari delapan pelaku yang masing-masing bernama Erik Saputra, Imron Sadam, Yelde Malbon, Ali Sodikin, M Husni Mubarat, Rudi, Andika Matu dan Arif Rahman. Satu pelaku berhasil kabur.

"Hanya tujuh pelaku yang berhasil kami tangkap, dan satu pelaku lagi berhasil kabur setelah mengetahui salah satu temannya berhasil diamankan," ungkap pria yang akrab disapa Tommy ini.

Sementara itu pihak maskapai Lion Air hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai keterangan terkait karyawannya yang terlibat aksi pencurian bagasi penumpang pesawat.

Jangan khawatir. Aksi pembobolan dapat dicegah. Paling simpel adalah jangan menyimpan barang berharga di dalam koper. Bawalah barang berharga Anda ke kabin. Cara lainnya, jangan menggunakan koper beresleting.

Berikut ini video, bagaimana cara isi koper dicuri serta cara mencegahnya.(tribunnews/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2