Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Begal Marak Masyarakat Lampung Utara Resah
Tuesday 03 Apr 2012 02:51:43
 

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
 
BANDAR LAMPUNG (BeritaHUKUM.com) – Maraknya kasus perampokan dengan tindak kekerasan yang telah terjadi di Lampung kurun sebulan terakhir, memaksa aparat Kepolisian bekerja keras guna menuntaskan aksi para Begal, yang menurut Polda Lampung, telah meresahkan 12 kepala desa di Lampung Utara.

Terkait aksi begal yang meresahkan warga, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Pol Sulistyaningsih mengatakan, Polisi telah mengamankan KM (18) berikut dua temannya dan sebuah sepeda motor Mega Pro.

Penangkapan pelaku begal’ motor itu dikembangkan melalui laporan Yusbi Mutaman, warga Lampung Tengah yang menyampaikan motornya dirampas begal ditengah jalan. Pada wartawan Lampung Post, Yusbi juga mengaku uangnya turut dirampas, Senin (2/4).

Adapun penangkapan begal oleh pihak aparat guna menjawab tuntutan warga yang menilai pihak Kepolisian Lampung lambat menangani keluhan warga selang sebulan terakhir. “Penangkapan begal motor ini adalah respon bahwa kami siap mengamankan lingkungan. Penangkapan akan terus dilakukan agar warga tidak lagi mengeluh dan lingkungan kembali aman. Kami peduli dan siap membantu keluhan warga,” papar Sulistyaningsih.

Yasir Arafat, kepala Desa Rejomulyo, Abung Timur, mengaku khawatir warga bakal main hakim sendiri jika pembegalan yang marak ini tidak dapat ditekan.

Menanggapi hal itu, Kombes Eko Indra Heri mengatakan pihaknya akan mengecek lebih dulu dua kecamatan itu. "Jika memang diperlukan, kami dari Polda bisa saja langsung turun tangan menangani hal ini," ujar dia.

Kamis (22/3) lalu, ratusan warga juga mendatangi Polres Lampung Utara karena kecewa dengan kinerja Polisi yang terkesan tidak serius menangani tindak kejahatan, khususnya begal.

Warga Tuntut Aparat Sigap

Keresahan warga mulai tak terbendung saat aksi begal kembali marak dalam sebulan terakhir. Bermula pada pekan lalu, belasan kepala desa di Lampung Utara mendatangi Markas Polda Lampung guna meminta penindakan tegas bagi para pelaku begal sadis yang merajalela di wilayah tersebut. Bahkan, aksi begal meluas hingga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Utara.

Masyarakat menilai kinerja Polisi yang terkesan tidak serius menangani tindak kejahatan. Para kepala desa itu merasa resah karena dalam sehari aksi pembegalan di wilayah mereka terjadi hingga 12 kali.

Kepolisian di seluruh wilayah, terutama di wilayah Lampung Utara, tentunya harus mengerahkan segala daya dan upaya untuk menangkap dan melumpuhkan para pelaku kejahatan begal, tidak terkecuali terkait premanisme. (dbs/LP/bie)



 
   Berita Terkait > Begal
 
  Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
  Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
  2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
  Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
  Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2