Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Century
Bedah Century di Latuharhary Berlangsung Lengang
Thursday 25 Oct 2012 01:50:20
 

Saat setelah Acara Bedah Century di Latuharhary 16 Menteng Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Acara Bedah Century, membedah bailout bank century bertempat di jalan Latuharhary No.16 Menteng, Jakarta Pusat berlangsung biasa saja dan tidak menyolok. Kegiatan yang dibuka untuk umum ini, sebagian besar hanya dihadiri oleh para pendukung Sri Mulyani yang berjumlah dua puluhan orang, Rabu (25/10) malam. Dalam acara tersebut tidak terlihat adanya para wartawan.

Steve Susanto sebagai penulis Buku yang berjudul; Mengapa Sri Mulyani? (Menyibak Tabir Bank Century) sebagai pembicara dalam Bedah Century tersebut cukup menguasai materi, sayangnya keterbatasannya pada persoalan politik dan hukum menjadikan diskusi terasa hambar. Padahal yang dibicarakan adalah persoalan besar dalam negeri ini dengan tema pertemuan yang bombastis; Bedah Century.

Dalam acara tersebut juga tidak ada pemateri ahli sebagai penyeimbang atau pun pemateri yang ahli sebagai pencerahan, mengapa persoalan bailout century masuk ke ranah politik, seperti apa yang diungkapkan Steve Susanto dalam acara tersebut.

“Yang paling saya ingat pada ucapan Jusuf Kalla, pada saat itu adalah Indonesia tidak krisis,” kata Steve Susanto dalam acara tersebut. Dijelaskannya bahwa Sri Mulyani tidak ikut membidani kelahiran bank yang bermasalah, Sri Mulyani pun tidak memonitor status bank Century dan tidak terlibat.

Acara bedah Century yang dimulai sejak pukul 19:00 Wib hingga pukul 22:00 Wib pada Rabu Malam yang hanya diakhiri dengan foto bersama para pendukung partai SRI. (bhc/mdb).



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2