Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Terorisme
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
2021-04-11 00:45:29
 

Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' di kawasan Pasar Rumput, Jakarta Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat terorisme Ardi Manto Adiputro tidak sependapat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyebut aksi teroris Zakiah Aini sebagai 'lone wolf'.

Seperti diketahui, seusai terjadi aksi terorisme dan menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolri mengatakan bahwa aksi penyerangan di Mabes Polri dilakukan oleh seorang perempuan bernama Zakiah Aini (ZA), ZA merupakan pelaku tunggal atau lone wolf.

"Yang bersangkutan ini adalah tersangka atau pelaku lone wolf beridiologi ISIS. Yang bersangkutan (terbukti) dengan postingannya di sosial media," ujar Listyo Sigit di Mabes Polri pada Rabu (31/3) lalu.

Tak sependapat dengan pernyataan Kapolri, Ardi berpendapat, tidak ada aksi terorisme yang lone wolf. Semua pelaku terorisme itu pasti memiliki jaringan.

"Tidak ada istilah aksi terorisme yang lone wolf, semoga Polri atau pemerintah menyadarinya dan tidak mungkin dilakukan sendiri,' ujar Ardi dalam Seminar Publik bertema 'Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme' yang diselenggarakan Perhimpunan Pendidikan Pancasila Untuk Demokrasi di D’Hotel, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4).

Meski demikian, Wakil Direktur Imparsial itu mengapresiasi pemerintah karena penangkapan dan pengungkapan jaringan terorisme cukup gencar dibeberapa tahun terakhir ini.

"Kita apresiasi penangkapan sejumlah terorisme tahun ini cukup gencar," tukas Ardi.

Ardi mengatakan, penangkapan ini terjadi sejak pemerintah menerbitkan Perpes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE).

"Jadi judulnya sendiri negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas sehingga judul dan definisinya panjang," papar Ardi.

Sekedar diketahui setelah polisi melumpuhkan dan menembak mati teroris ZA, polisi mendapati barang bukti map kuning yang di dalamnya terdapat amplop berisikan kertas lengkap dengan isi tulisannya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2