Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bayi
Bayi 17 Hari Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Samarinda
Thursday 21 Feb 2013 13:22:39
 

Fita, ibu Nisa saat menggendong anaknya setelah kejadian kebakaran, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - "Api tiba-tiba muncul di bagian dapur rumah, saya berusaha siram namun api membesar hingga keatas teringat bayi saya ada dikamar, saya ambil anak saya lari keluar". Demikian dikatakan Fita (27) ibu Nisa. Fita berhasil menyelamatkan buah hatinya Nisa (17 hari) ketika melihat api mulai membesar.

Nisa (17 hari) nyaris menjadi korban kebakaran yang terjadi di Jl. Imam Bonjol RT. 27 Keluaran Sungai Pinang Luar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sekitar pukul 10:30 WITA, Kamis (21/2). Pasalnya kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong, hanya Fita dan bayinya berada dalam kamar.

"Akibat kebakaran tersebut, saya tidak menyelamatkan bayi saja tanpa menyelamatkan barang lain," ujar Fita.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10:30 WITA di rumah Haja Sopiah (50) mertua Fita yang berhadapan dengan Langgar Al-Ikhlas juga berdekatan dengan perumahan dinas Kodim 0901 Samarinda, dengan menghaguskan sedikitnya 8 rumah. Pemadam Kebakaran yang melakukan semprotan dari beberapa sisi hingga api dapat diatasi satu jam kemudian.

Ketua RT. 27 Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL) Ahmad Fauzi (50) yang ditemui di lokasi kebakaran, mengatakan asal api bermula dari rumah Haja Sopiah (50) penjual nasi kuning, saat kebakaran di rumah hanya menantu dia dan bayinya, namun tidak ada ledakan api tiba-tiba membesar, ujar Ahmad Fauzi.

Akibat kebakaran tersebut, 8 rumah dinyatakan hangus terbakar serta 13 Kepala Keluarga (KK) dan 36 jiwa kehilangan tempat tinggal. "Kebakaran tersebut ada 8 rumah, 13 KK dan 36 jiwa kehilang tempat tinggal, tidak ada korban jiwa dan sebab kebakaran juga belum diketahui," pungkas Ahmad Fauzi.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Bayi
 
  DPR Desak Izin RS Mitra Keluarga Dicabut
  Komisi IX Beri Waktu 2X24 Jam Agar Menkes Usut Kasus Debora
  RS Mitra Keluarga Bisa Diberi Sanksi
  Polsek Cimanggis Menangkap ibu yang Tega Membuang Bayinya ke Sumur
  Makanan Bayi Diduga Mengandung Timah
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2