Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Bawaslu: Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA
2018-02-11 14:46:12
 

Tampak perwakilan yang hadir pada acara deklarasi saat pembubuhan cap tangan menggunakan tinta berwarna warni.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Digelar acara 'Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA', oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kepada perwakilan partai politik yang telah lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang bakal mengikuti pertarungan Pilkada serentak pada Juni 2018 mendatang, acara berlangsung di bilangan Kuningan, Jakarta, Sabtu (10/2).

Turut hadir dalam acara, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com seperti; Hadir dalam deklarasi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu, Anggota KPU Ilham Saputra, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Ketua DKPP Hardjono, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo, Ketua Komnas HAM, Kepala BSSN Djoko Setiadi, Komisioner KIP, Komisioner KPI, Deputy Pencegahan KPK, perwakilan lembaga negara, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pegiat pemilu, dan Ketua/Anggota Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan fenomena politik uang dan politisasi SARA bisa menjadi ancaman besar demokrasi bangsa. Maka, guna menghadapi tantangan tersebut, nanti setelah 12 Februari dikumandangkan penentuan nama calon Kepala Daerah dari 117 wilayah Indonesia yang telah masuk verifikasi, nantinya 15 Februari bakal dimulainya kampanye, ungkap Kepala Bawaslu.

Penyelenggaraan Pilkada serentak dimulai tanggal 14 Juni 2018 nanti hingga tingkat kab/kecematan dan kota.

Lalu, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengulas memang tak dapat dipungkiri dari 171 daerah masih ada beberapa masalah di beberapa lokasi penetapan calon ini. Baik ada calon yang tidak memenuhi syarat atas pencalonannya, seperti halnya jelang penetapan ada yang baru saja dirumuskan sengketa, Bone, Luwu.

"Bila ada persoalan dan ada ketidakpuasan, ada baiknya bersama sinergi menjaga stabilitas dan keamanan," ungkap Ilham Saputra, yang mengapresiasi kinerja beberapa pihak, baik Bawaslu, dan KPU RI.

Seperti diketahui, ungkapnya seperti ketika pengamanan Pilkada KPU di Jakarta yang kala itu sempat membuat kerenggangan. "Maka itulah, KPU akan dukung apapun yang dilakukan Bawaslu terhadap penindakan, khususnya terkait politik uang dan politisasi SARA," jelas Ilham.

Karena hal tersebut membuat proses politik tidak baik, tidak sehat dan harapannya pesta rakyat ini akan berjalan dengan baik dan lancar.

Tak dapat ditepis, penyelenggara Pemilu bisa saja terlibat proses politik uang, dan proses politisasi SARA. Maka dirinya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Bawaslu, sejauh ini dan nanti.

Sementara, Dr Harjono sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP mengutarakan, kalau sampai ada hal yang muncul karena persoalan. DKPP sudah beritikad tidak akan ada ampun, akan berikan sanksi tegas.

"Tidak hanya kiri kanan, namun bisa ke atas. Mari jalankan proses pemilu lebih berkualitas," tegasnya.

Sedangkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandhi Utomo menyerukan dukungan atas deklarasi ini. Pasalnya, Undang-undang sudah tegaskan prinsip tidak dibolehkan issue SARA dan politik uang, kemudian DPR representasi parpol sudah jelas mendukung gerakan ini secara nasional.

Setelah itu, Mendagri, Tjahyo Kumolo yang hadir menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap jajaran Bawaslu, yang secara terus menerus melakukan gerakan dan upaya pengawasan Pemilu bisa semakin efektif dan bisa dirasakan penuh seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah optimis seluruh parpol sudah memahami. Pemerintah percaya penuh pada penyelenggara Pemlu, KPU, Bawaslu dan DKPP," jelasnya.

"Kita mesti percaya pada Panglima dan Kepolisian, baik konsolidasi Demokrasi ini ditingkatkan partisipasi politik masyarakat, dimana pada 2017 sudah mencapai 74%. Maka ditahun ini, dimana pada Pileg dan Pilpres, kita tingkatkan partisipasi politik masyarakat hingga di atas 78%," harap
Tjahyo.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan bahwa, ajakan dari Bawaslu dan kita semua, marilah kita kembangkan seluruh calon kepala daerah adu gagasan, ide dan program, himbaunya.

"Mari hindarkan politik uang, dan politisasi Sara yang berbau issue kebencian. Mesti kita lawan, karena merupakan 'racun demokrasi'," tukasnya.

Selain itu, politik uang dan politisasi Sara bisa merusak sendi-sendi peradaban, maka itu mesti kita lawan bersama dengan didukung semua elemen yang ada. "Seperti halnya apa yang pernah menjadi pernyataan panglima besar TNI, Jend. Sudirman yang mengatakan orang-orang kalau berdiam diri, orang orang jahat akan semakin merajalela," ucapnya, seraya mengutip tokoh nasional itu.

Berikut butir-butir deklarasi yang diucapkan para pimpinan parpol.

1. Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat;

2. Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada;

3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA;

4. Mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas pemilu; dan

5. Tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Kemudian selanjutnya, diadakan pembacaan deklarasi oleh perwakilan Parpol dan cap telapak tangan yang dibubuhi di spanduk pada kain sekira 3X7 meter sebagai bentuk penolakan bersama terhadap penggunaan politik uang dan politisasi SARA. Pembubuhan cap tangan menggunakan tinta berwarna warni ini juga dilakukan oleh seluruh hadirin.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2