Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutan
Batas Wilayah yang Cacat Hukum Hilangkan Pendapatan Daerah
Monday 15 Sep 2014 23:32:10
 

Ilustrasi. Batas wilayah hutan di Kalimantan barat yang dominan belum memiliki aturan hukum batas wilayah. (Foto : istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Boediono mengingatkan para pemimpin daerah dan kota agar lebih memperhatikan keadaan sosial politik, terkait pada usulan percepatan penetapan tata batas kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Saat ini banyak konflik lahan terjadi di kawasan hutan yang wilayahnya mencapai 64% dari luas daratan Indonesia. Konflik lahan tersebut lazim terjadi pada sektor pertambangan, perkebunan bahkan pertanian.

Di berbagai sektor tersebut terdapat pula tumpang tindih perizinan, perizinan yang tidak tepat lokasi, penyerobotan lahan dalam kawasan hutan, sampai dengan kesulitan penerapan berbagai usaha dan kegiatan pengurangan emisi dari deforestasi serta degradasi hutan dan lahan gambut.

Beberapa masalah yang timbul akibat batas kawasan hutan dan batas wilayah administrasi yang belum jelas atau belum ditetapkan secara hukum.

“Tidak hanya teknis, tapi ada masalah sosial dan politik sehingga ada ketidak cocokan antara apa yang disampaikan di atas kertas dan apa yang terealisasi di lapangan. Karenanya kita perlu inisiatif konkrit yang dapat diterapkan di lapangan, misalnya seperti inisiatif usulan mekanisme PPH,” kata Boediono, saat menghadiri pertemuan Pembekalan Instrumen Tata Kelola Keuangan serta Inisiatif Perbaikan Tata Kelola Hutan dan Lahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan, yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP), pada Senin (15/9).

Selain pembekalan, para pimpinan daerah dan kota seluruh indonesia akan mendapatkan paparan mengenai kaitan tata kelola keuangan dan tata kelola hutan serta lahan dari Lemhanas, Badan informasi Geospasial, Kemendagri, KPK dan BP REDD+.

Adapun dalam kesempatan yang sama Kepala UKP-PPP, Kuntoro Mangkusubroto, menyatakan soal inefisiensi alokasi anggaran diakibatkan ketidakpastian batas wilayah, sehingga menyulitkan percepatan penerbitan peraturan daerah terkait rencana tata ruang wilayah yang merupakan intrumen kunci dalam pengendalian pembangunan.

“Ketidakpastian batas wilayah serta adanya kantong wilayah tak bertuan penyebab hilangnya potensi pemasukan daerah. Karena cacat hukum berakibat inefisiensi alokasi anggaran,” papar Kuntoro.

Hasil evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) Semester I TA 2014 menemukan bahwa, capaian kinerja realisasi belanja K/L sebesar 28% naik 1% dari tahun 2013, namun capaian ini masih di bawah target nasional yaitu sebesar 29%.

Sementara, kinerja realisasi belanja Pemerintah provinsi baru mencapai 23% dari target 31%. Capaian ini masih jauh di bawah kinerja tahun 2013 sebesar 31%. Rendahnya capaian realisasi belanja Pemerintah Provinsi disebabkan salah satu hambatan utamanya tidak terlepas dari minimnya anggaran pendapatan negara, rendahnya capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) dan beratnya menariki investasi akibat ketidakpastian berusaha.(bhc/mat)




 
   Berita Terkait > Hutan
 
  Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
  Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
  Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
  Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
  Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2