JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jaksa Agung Basrief Arief akan menelusuri informasi dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepemilikan rekening gendut milik jaksa. Namun, ia merasa kaget, karena rekening mencurigakan itu mlibatkan 12 jaksa. Sepengetahuannya hanya ada sembilan rekening mencurigakan milik nak buahnya itu.
"Setahu saya bukan 12 rekening gendut jaksa yang dilaporkan PPATK. Sebab, setelah saya cek dan saya minta konfirmasi dari PPATK, hanya ada sembilan rekening yang mencurigakan. Sebenarnya ini kasus yang lalu-lalu, sudah lama," kata Basrief kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya akan terus menelusuri informasi itu. Tapi dirinya masih merasa pelu melakukan klarifikasi atas angka 12 itu. Dirinya pun telah meminta jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung untuk melakukan kembali klarifikasi atas laporan PPATK tersebut.
Menurutnya, laporan tersebut bukanlah hasil analisis, namun hanya berupa informasi. “Laporan itu bukan laporan analisis transaksi yang mencurigakan, hanya sekedar informasi yang diberikan bahwa ada transaksi seperti ini. Data-data lengkap tidak ada sama kami. Saya minta Jamwas untuk klarifikasi masalah rekening mencurigakan ini," tambahnya.
Ketika ditanya apakah tersangka dugaan kasus penggelapan pajak Dhana Widyatmika adalah hasil dari laporan PPATK terkait 12 rekening mencurigakan, Jaksa Agung mengatakan akan melakukan cek ulang. "Saya baru dapatkan informasi dari PPATK soal DW kemarin. Nanti saya cek," katanya.
Seperti diberitakan, berdasar temuan PPATK, Kejagung bergerak mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Sebaliknya, nasib berbeda terjadi pada temuan PPATK untuk rekening "gendut" aparat kejaksaan. Sudah hampir sebulan, temuan PPATK bahwa ada 12 rekening jaksa yang mencurigakan tak jelas nasibnya.(dbs/bie)
|