Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jaksa Agung
Basrief: Korupsi Adalah Kejahatan Sistematis yang Sangat Merusak
Monday 01 Jul 2013 17:27:23
 

Jaksa Agung Basrief Arief, dalam sambutan pembukaan Seminar Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2013, Senin (1/7) di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung, Basrief Arief mengakui jika Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merupakan kejahatan yang sulit dibuktikan dalam proses pengadilan. Kejahatan korupsi akhir-akhir ini pun motifnya sudah sangat beragam.

"Jaksa sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan dari hasil korupsi. Ini karena modus kasus korupsi yang tidak biasa dilakukan dalam perkara kejahatan lainnya," kata Basrief, dalam sambutan pembukaan Seminar Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2013 dengan Topik "Penerapan Pembuktian Terbalik (Pembalikan Beban Pembuktian) pada Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" Senin (1/7) di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta.

Selain itu menurut Basrief, kesukaran terdapat pada pembuktian di persidangan karena sulit membuktikan alat bukti yang didapatkan kejaksaan, "Korupsi biasa dilakukan dengan modus operandi yang sulit," ucapnya.

Sulitnya membuktikan kejahatan korupsi di pengadilan juga karena saksi yang dihadirkan dalam pengadilan umumnya merupakan bawahan atau orang dekat dari setiap koruptor.

"Umumnya saksi yang dihadirkan adalah bawahannya sehingga keterangannya membantu terdakwa, karena itu dalam menangani masalah korupsi perlu penanganan khusus yakni dengan pembuktian terbalik atau pembalikan beban pembuktian," jelas Basrief.

Oleh karena itu, kejaksaan menurut Basrief lagi, harus siap untuk melakukan tindakan khusus yang bisa diterapkan dalam membuktikan kasus korupsi di Indonesia.

"Korupsi memang kejahatan sistemis dan dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya karena bisa merusak hukum dan pembangunan, karena itu butuh cara khusus," cetus Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jaksa Agung
 
  Ini Kata Kapuspenkum Terkait Dugaan KTP Ganda Jaksa Agung
  Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih
  Menang Praperadilan Berkali-kali, Kepemimpinan Jaksa Agung Dipuji
  Dinobatkan sebagai Jaksa Agung Terbaik, Pengamat Minta ST Burhanuddin Tak Terlena karena Pujian
  Jaksa Agung Keluarkan SEJA Ditengah Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2