Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pembunuhan
Baru Menikah, Wanita AS Ini Bunuh Suaminya
Friday 13 Dec 2013 20:37:20
 

Ilustrasi, pembunuhan.(Foto: Ist)
 
MONTANA, Berita HUKUM - Seorang perempuan asal Montana, AS, mengaku bersalah mendorong suaminya ke jurang hingga tewas, delapan hari setelah mereka menikah.

Jordan Linn Graham (22) setuju untuk mengaku bersalah di akhir persidangan dengan tuduhan pembunuhan berencana. Suaminya, Cody Johnson (25) tewas di Glacier National Park pada 7 Juli lalu.

Linn Graham, yang mengatakan bertengkar dengan suaminya karena ia meragukan pernikahan mereka, terancam hukuman penjara seumur hidup. Ia akan mendengarkan vonis pada 27 Maret 2014.

Sebagai imbalan atas pengakuan Linn itu, jaksa membatalkan dakwaan pembunuhan berencana dan dakwaan memberikan pernyataan palsu kepada polisi, seperti dilansir BBC Indonesia.

Linn hadir di pengadilan federal pada Kamis (12/12) dan menceritakan apa yang terjadi di tepi jurang itu. Ia mengatakan, tidak bahagia dengan pernikahan mereka yang hanya berlangsung beberapa hari itu.

Ketika ia dan suaminya melintasi sebuah tebing curam, mereka bertengkar dan Cody mencengkeram lengan istrinya, sebelum sang istri mendorongnya ke jurang. Linn kemudian melaporkan suaminya hilang ke polisi sehari sesudah kejadian itu.

Kecurigaan polisi mengarah kepadanya setelah ia menjadi orang yang menemukan jenazah suaminya di dasar jurang, dua hari kemudian.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2