JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (8/10) akhirnya selesai membawa alat bukti kasus Hambalng berupa, dua set meja makan dan empat kursi kayu yang di sita dari rumah Wakil Ketua Banggar DPR Olly Dondokambey, di Jl. Reko Bawah Desa Kolongan, Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara pada (28/9) lalu.
Dua set meja, dua set kursi memanjang dan dua set kursi kotakan yang disita dari rumah Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey di Minahasa Utara, Sulawesi Utara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini sekitar pukul 11.30 WIB. Jakarta.
Sebelumnya, rumah Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu digeledah tim penyidik KPK. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK hanya membawa barang sitaan berbentuk meja kayu dan kursi jenis Jati.
Barang yang disita dari rumah Olly terkait pengembangan tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terkait dengan proyek pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dijelaskan Johan kembali, "Pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan tidak ada kaitan dengan status seseorang, penyidik KPK mencari bukti terkait jejak-jejak tersangka," ujar Johan.
Diduga kuat, penyitaan meja ini terkait penyidikan Hambalang. Barang di sita terkait dengan tersangka TBM.
Namun Johan enggan menjelaskan lebih lanjut, terkait dugaan hubungan benang merah apa antara Tengku Bagus, dan meja milik saksi Olly, sementara status Olly sejauh ini masih sebatas Saksi semata, namun KPK telah berani menyita barang dari kediamanya.
Seperti diketahui bahwa, KPK akan segera memanggil tersangka kasus Hambalang (AAM) Jum'at (11/10) dan jika penyidik memerlukan keterangan Olly Dondokambey, maka KPK juga akan memanggilnya," pungkas Johan saat itu.(bhc/put) |