Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bapepam LK
Bapepam Harusnya Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon
Friday 11 May 2012 00:24:00
 

Bapepam LK web (Foto: bapepam.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pengamat ekonomi, Drajat Wibowo mengatakan seharusnya Bapepam-LK bersikap pro aktif dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di pasar modal. Karena jika persoalan itu tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak pada investor yang pada akhirnya mengancam perekonomian.

“Jangan hanya menunggu. Bapepam sebagai lembaga pengawas juga harus bersikap aktif dalam menyelesaikan masalah di pasar modal. Bapepam harus memberikan tanggung jawabnya dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan kepada pelaku pasar,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/5).

Peryataan itu terkait dengan penyelesaian kasus perusahaan sekuritas PT Falcon Asia Resources Management (Falcon) yang hingga saat ini masih belum jelas nasibnya, dimana seharusnya Bapepam-LK ikut bertanggung jawab. Sejak kasus itu dilaporkan, Bapepam-LK tidak pernah memprosesnya, bahkan terkesan membiarkan Jodi Haryanto terus beroperasi melalui Falcon.

Pada tahun lalu, Falcon sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh CIMB Niaga. Tapi kasus penggelapan dana nasabah Falcon yang diduga dilakukan Jodi Haryanto dan Hendro Christanto (Falcon Asia) senilai Rp 57 miliar, sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. Bahkan terkesan dipeti es kan oleh pihak penyidik.

“Sebenarnya dengan kewenangannya yang dimilikinya, Bapepam bisa mengejar dan mensuport penyidik Polri dalam penyelesaian kasus Falcon tersebut. Jangan hanya menunggu,” tutur Drajat. (bhc/man)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2