Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Banyak Jalan Memberantas Korupsi
Friday 18 Jul 2014 03:16:33
 

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seperti kata pepatah, “Banyak jalan menuju Roma.” Begitulah keyakinan yang dirasakan para personil dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memerangi korupsi di negeri ini. “Semua cara kita gunakan. Penangkapan demi penangkapan, hanyalah salah satu cara. KPK punya sejuta cara di bidang pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas.

Busyro menyebutkan, KPK telah menjalankan program pencegahan kepada semua segmen, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, dengan beragam sasaran profesi, mulai dari guru, dosen, swasta hingga birokrasi.

Sebut saja yang terakhir, KPK baru saja meluncurkan Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi) pada Kamis (3/7) lalu di Gedung KPK Jakarta. Para guru akan melombakan model pembelajaran materi pendidikan antikorupsi yang telah disusun KPK untuk jenjang SD hingga SMA sejak 2005.

Ragam media juga digunakan untuk menyasar segmen yang berbeda. Busyro menyebutkan sejumlah produk yang digunakan untuk mengkampanyekan antikorupsi, mulai dari film populer, buku dongeng, hingga film animasi dan senam antikorupsi.

Belakangan, KPK juga bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memanfaatkan publikasi lokal, yakni semua karya ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika berupa skripsi, tesis, desertasi, penelitian dosen maupun lembaga penelitian kampus.

Hingga saat ini sudah ada 8 universitas yang bekerjasama dengan KPK untuk pemanfaatan publikasi lokal universitas. Antara lain, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Di sektor pemerintahan dan birokrasi, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi (korsup), seperti korsup mineral dan batu bara, kehutanan, dana pendidikan, beras miskin, penyelenggaraan BPJS, layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pengendalian gratifikasi di kementerian dan lembaga pemerintah.

KPK berkeyakinan, semua lini bisa berkontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi. Terlebih lagi, banyak sektor strategis yang memang rawan dikorupsi. Untuk melihat potensi korupsi, Busyro menggunakan Teori Gula dan Semut. “Mudah saja, ada gula, pasti ada semut. Ada dana yang besar dikelola, pasti rawan terjadi korupsi,” kaya Busyro.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2