Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir Jakarta
Banyak Faktor yang Mengundang Banjir Besar Jakarta
Sunday 08 Apr 2012 05:07:27
 

Saat Kondisi Banjir (Foto: kask.us/12372447)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terus berkurang dan bertambahnya populasi di areal hulu dan hilir, penyebab banjir awal April pekan lalu, Selasa (2/4), dibeberapa titik Jabodetabek.

Banjir terjadi akibat meluapnya Kali Pesanggrahan, Kali Krukut, Kali Angke dan sebagian Kali Ciliwung meluap. Sedangkan daerah aliran kali Pesanggarahan memiliki hulu di perumahan Budi Agung, Tanah Sereang Kota Bogor, dan hilir bertemu dengan Cengkareng Drain.

Sedangkan luas DAS Angke 239 km2 dengan hulu di perumahan Yasmin Bogor kemudian melewati Parung, Bojonggede, Ciputat, Serpong dan bermuara di Mookevart.

Hampir 60 persen dari luas DAS adalah permukiman padat. Sisanya tegalan, lahan kosong, semak. Tidak ada hutan, hampir 70 persen kawasan terbangun dari luas DASnya. Adapun luas DAS Pesanggrahan 177 km2.

Total daerah yang terdampak banjir tersebar di 9 kecamatan di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Tangerang.

“Banyaknya pembangunan dan peningkatan populasi di areal DAS penyebab aliran air kali Pasanggrahan menyempit. Banjir pasti terjadi, karena di hilir populasi masyarakat padat, yang ditandakan dengan banyaknya bangunan,” papar Kandidat Profesor Riset Hidrologi, DR. Sutopo Purwo Nugroho, APU pada beritahukum, Sabtu (7/4).

Adapun pemukiman padat sekitar 45% dari luas DAS tersebar di bagian hilir, mulai dari Kebayoran Lama, Kedoya dan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kawasan hijau hanya 7% dan tidak merata.

Terkait pemukiman padat dan potensi banjir tahunan turut disampaikan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, Sri Woro B Harijono melalui siaran persnya, Kamis (5/4).

Ia mengatakan warga DKI Jakarta tak perlu menunggu banjir musiman selama lima tahun. Sebab, kondisi Jakarta memungkinkan banjir terjadi setiap tahun.

“Banyak faktor yang mengundang banjir besar ke Jakarta. di antaranya pengendapan sungai, kondisi daerah aliran sungai, kondisi hulu sungai, dan hilangnya daerah serapan. Bila pemerintah tak segera menangani masalah itu, maka banjir besar akan melanda Jakarta setiap tahun,”imbuh Sri Woro mengingatkan. (bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Banjir Jakarta
 
  Banyak Faktor yang Mengundang Banjir Besar Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2