Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Banyak Dituding Soal Kasus Hambalang, Mahyudin Masih Bela Diri
Tuesday 15 Jan 2013 18:24:44
 

Mahyudin, mantan Ketua Komisi X DPR RI usai menjani pemeriksaan di KPK, Selasa (15/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin membantah berbagai perihal tudingan. Baik yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mapun tim Elang Hitam, Rizal Mallarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

Mengenai tudingan Nazar, sapaan M Nazaruddin, Mahyudin menganggap hal itu terlalu mengada-ada. Nazaruddin sebelumnya menyebut jika Mahyudin menerima uang Rp 10 miliar dari PT Adhi Karya. Usai menjalani pemriksaan KPK, Selasa (15/1) politisi Partai Demokrat menyerahkan semuanya pada penegak hukum. Untuk itu, apapun yang dituduhkan pada dirinya ia tidak mempermasalahkan. “Terserah yang menuduh saya, tanyakan saja pada yang memberikan informasi itu. Yang pasti itu tidak benar (tudingan Nazar),” ujar Mahyudin usai diperiksa selama 2 jam oleh penyidik KPK.

Nama Mahyudin memang kerap disebut-sebut oleh Nazar, dalam pemeriksaan kasus ini sebagai orang yang paling tahu urusan dapur proyek sport centre Hambalang. Pasalnya, Mahyudin pada waktu itu adalah Ketua Komisi X DPR RI.

Dikatakan Nazar, Mahyudin mengetahui proses serta aliran dana proyek Hambalang dan yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, Mahyudin mengamankan proyek itu dengan menandatangani berkas-berkas proyek itu bersama pimpinan lainnya. Selain itu, Nazar juga menuding jika Mahyudin kecipratan duit sebesar Rp 10 milyar yang ia dapatkan dari perusahaan kontraktor plat merah, PT Adhi Karya.

Selain mendapat tudingan dari Nazar, informasi dari Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi Mallarangeng menyebut Mahyudin merupakan aktor kelas kakap proyek Hambalang. Tapi lagi-lagi Mahyudin membantah, ia kembali menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. "Kalau dia (Rizal) mempunyai punya bukti, biarkan saja. Tanda terima bukti, apa ada buktinya. Biarkan penyidik yang menyelidiki. Kita serahkan ke penegak hukum KPK saja," ujarnya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2