JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi X DPR RI, Mahyudin membantah berbagai perihal tudingan. Baik yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mapun tim Elang Hitam, Rizal Mallarangeng terkait dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Mengenai tudingan Nazar, sapaan M Nazaruddin, Mahyudin menganggap hal itu terlalu mengada-ada. Nazaruddin sebelumnya menyebut jika Mahyudin menerima uang Rp 10 miliar dari PT Adhi Karya. Usai menjalani pemriksaan KPK, Selasa (15/1) politisi Partai Demokrat menyerahkan semuanya pada penegak hukum. Untuk itu, apapun yang dituduhkan pada dirinya ia tidak mempermasalahkan. “Terserah yang menuduh saya, tanyakan saja pada yang memberikan informasi itu. Yang pasti itu tidak benar (tudingan Nazar),” ujar Mahyudin usai diperiksa selama 2 jam oleh penyidik KPK.
Nama Mahyudin memang kerap disebut-sebut oleh Nazar, dalam pemeriksaan kasus ini sebagai orang yang paling tahu urusan dapur proyek sport centre Hambalang. Pasalnya, Mahyudin pada waktu itu adalah Ketua Komisi X DPR RI.
Dikatakan Nazar, Mahyudin mengetahui proses serta aliran dana proyek Hambalang dan yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurut suami Neneng Sri Wahyuni itu, Mahyudin mengamankan proyek itu dengan menandatangani berkas-berkas proyek itu bersama pimpinan lainnya. Selain itu, Nazar juga menuding jika Mahyudin kecipratan duit sebesar Rp 10 milyar yang ia dapatkan dari perusahaan kontraktor plat merah, PT Adhi Karya.
Selain mendapat tudingan dari Nazar, informasi dari Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi Mallarangeng menyebut Mahyudin merupakan aktor kelas kakap proyek Hambalang. Tapi lagi-lagi Mahyudin membantah, ia kembali menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. "Kalau dia (Rizal) mempunyai punya bukti, biarkan saja. Tanda terima bukti, apa ada buktinya. Biarkan penyidik yang menyelidiki. Kita serahkan ke penegak hukum KPK saja," ujarnya.(bhc/din) |