Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tsunami
Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Tsunami Sulteng, Kaltim Kirim 14 Alat Berat
2018-10-10 07:38:53
 

Tampak ke 14 unit alat berat saat berada diatas ponton ASL 89 yang siap di tarik Tug Boat Dani 10 menuju Palu.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk mendukung evakuasi dampak gempa dan tsunami yang terjadi di Palu, Donggala dan Sigi di provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) warga Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengirimkan bantuan berupa 14 unit alat berat untuk membantu kelacaran evakuasi dampak bencana tersebut.

Bantuan warga Kaltim terhadap korban gempa dan tsunami di Sulteng kali ini berupa 14 unit alat berat, yang merupakan sinergitas antara Polda Kaltim dan perusahaan tambang batubara yang berada di Kaltim.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto mewakili Kapolda Kaltim dan Dandim 0901 Samarinda, Letkol Infateri M. Bahrodin pada, Senin (8/10) melepas pengiriman 14 alat berat di dermaga Pelabuhan Samarinda, Alat berat yang dikirim diangkut oleh ponton ASL 89 dan ditarik Tug Boat Danny 10 untuk menuju Palu Sulawesi Tengah.

Dari 14 unit alat berat yang dikirim ke daerah bencana di Palu, Donggala dan Sigi tersebut diantaranya berupa; 3 unit eksavator, 3 unt dozer, 3 unit dum truck, dan 3 unit kendaraan roda empat double gardan, dan sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk membantu pencarian korban gempa dan tsunami Sulteng.

Seluruh alat berat yang dikirim tersebut merupakan bantuan dari perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kaltim, salah satu perusahaan penyumbang bantuan alat berat tersebut adalah Bayan Group yang beroperasi di Kutai Barat.

Humas PT. Bayan Group, Sahabudin mengatakan bahwa, sebagai salah satu perusahan yang bernaung dibawah Kementrian ESDM, pihaknya merasa nemiliki kewajiban untuk ikut membantu para korban bencana pasca gempa dan tsunami di Sulteng, peminjaman 14 unit alat berat merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan negara, terangnya.

Selain mengirimkan alat berat, pihak perusahaan Bayan Group juga membawa seluruh kebutuhan logistik tim, termasuk bahan bakar dan air bersih.

"Sebelumnya kami juga pernah mengirimkan pinjaman alat berat untuk korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkap Saharudin, Selasa (9/10).

Sementara, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Rivianto mengatakan bahwa, seluruh alat berat ini nantinya akan diserahkan kepada Posko Penanggulangan Bencana di pusat. Pembagian spot diperlukan karena wilayah kerusakan dampak gempa dan tsunami yang cukup luas.

"Ini tergantung dari permintaan Satgas. Di sana, kan ada satgas, jadi kita harus kawal dan monitoring terus di sana," pungkas Kombes Pol Vendra Rivianto.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Tsunami
 
  Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
  Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
  Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
  Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
  Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2