Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Indonesia
Bank Indonesia Buka Penerimaan Pegawai Baru
Friday 26 Jul 2013 16:07:40
 

Gedung Bank Indonesia.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) membuka penerimaan calon pegawai untuk memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja dan mengembangkan karir di bank sentral.

Informasi yang dihimpun dari situs resmi BI di Jakarta, Jumat (26/7) menyebutkan, penerimaan calon pegawai dibuka melalui jalur Pendidikan Calon Pegawai Muda (PCPM).

Penerimaan calon pegawai melalui jalur PCPM dibuka 26 Juli hingga 1 Agustus 2013. Informasi selengkapnya dan pengiriman aplikasi, silahkan kunjungi: https://bi.experd.com

Persyaratan jenjang pendidikan untuk jalur PCPM minimal lulus sarjana Strata 1 (S1), memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari institusi lain.

Persyaratan umum pelamar antara lain WNI, IPK minimal 3,0 (skala 4,0), tidak memiliki saudara kandung/suami/istri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai BI.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)
3. Usia maksimal per tanggal 26 Juli 2013:
a. 26 tahun untuk S1
b. 28 tahun untuk S2

Dijelaskan dalam pengumuman itu, keputusan untuk memanggil pelamar dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia serta tidak dapat diganggu gugat.

Selama proses seleksi, Bank Indonesia tidak melayani surat menyurat, email dan sarana komunikasi lainnya. Kepada peserta tidak akan dipungut biaya apapun.(wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2