KAUR, Berita HUKUM - Tudingan akibat lemahnya pengawasan di kabupaten Kaur, Bengkulu dari setiap unsur, mulai tingkat desa, kecamatan serta lemahnya penegakan hukum sehingga baru pembangunan selesai dikerjakan 7 bulan kini sudah banyak yang hancur.
Ketua BPD Desa Gedung Sako 1, Umi Minarmi mengatakan bahwa, "sejak kami diangkat tahun 2015 yang lalu, peran sebagai pengawasan tingkat desa tidak pernah di fungsikan sebagai mana mestinya," ujar Umi, Jumat (13/7).
Hal yang wajar kalau pembangunan Rabat Beton 2017 sudah banyak yang hancur dan jalan tersebut sudah berlubang dan bergelombang. "Kebiasaan terjadi yang dilakukan panitia pembangunan bila ada pengawasan dari kecamatan dan kabupaten mau datang mengunjungi desa kami, seluruh panitia sibuk memoles jalan yang sudah rusak ini agar terkesan baik," ungkap Umi Minarmi.
.
Umi menambahkan, "semestinya aparat penegakan hukum sesekali mengawasi penggunaan Dana Desa ini, agar mengetahui persis cara pengerjaan dan pembangunan ini dilapangan sudah sesuai dengan RAB atau belum," jelasnya.
Sehingga keinginan pemerintah mengucurkan dana yang besar sampai Rp. 800.000.000,- ini memuaskan dan tepat sasaran, serta juga ada itikad keseriusan para panitia dan Kepala Desa untuk membangun yang berkualitas. "Bila ini dibiyarkan berlarut-larut dikhawatirkan, masyarakat semakin dirugikan pungkas," umi Minarni.(bh/aty) |