Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pembangunan
Bangun Pabrik Beton, Waskita Investasi Rp 150 Miliar
Tuesday 16 Apr 2013 12:26:23
 

General Manager Productions and Investor Relation Waskita Karya, Agus Sugiono.(Foto: Ist)
 
PASURUAN, Berita HUKUM - Waskita Karya akan mendirikan satu lagi pabrik pracetak (precast) beton di Sadang, Jawa Barat dengan nilai investasi sebesar Rp 150 miliar. Perseroan menargetkan akhir tahun ini, pabrik sudah dapat beroperasi dengan kapasitas produksi 200.000 ton per tahun.

General Manager Productions and Investor Relation Waskita Karya, Agus Sugiono, menjelaskan pabrik di Sadang menjadi pabrik ketiga milik perseroan setelah di Pasuruan, Jawa Timur, dan Cibitung yang telah beroperasi. Seluruh investasi pabrik didanai oleh dana hasil initial public offering (IPO) beberapa waktu lalu.

“Pabrik di Sadang target awalnya 2015, tetapi karena kondisi memungkinkan kami percepat di tahun ini. Sekarang kami sedang bebaskan lahan,” ujarnya, Senin (15/4).

Dia menjelaskan tujuan utama membangun pabrik pracetak beton ialah memenuhi kebutuhan perseroan, di mana 90% produksi digunakan untuk pekerjaan konstruksi Waskita. Selama ini perseroan sangat bergantung pada perusahaan kompetitor seperti Adhimix, Betonindo, dan Wika Beton.

Waskita memperkirakan dengan memiliki pabrik pracetak beton sendiri dapat menghemat biaya konstruksi sebesar 10%-15%. Total produksi dari ketiga pabrik itu bakal mencapai 550.000 ton per tahun karena kapasitas produksi di Cibitung dan Pasuruan masing-masing 150.000 ton dan 200.000 ton per tahun.(bmn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2