Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Media
Bangsa Indonesia Tak Bisa Lepas dari Peran Pers, Pilar ke 4 dari Demokrasi
2017-02-09 16:16:47
 

Ilustrasi. Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2017.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pers adalah pilar ke empat dari demokrasi Indonesia. Pers dan demokrasi seperti dua sisi mata uang. Pers mempunyai peran yang sangat besar dalam kemajuan sebuah bangsa. Demokrasi akan maju kalau pers juga menjadi bagian yang demokratis. Pers memberikan informasi, mencerdaskan, pers memberikan hal-hal yang sangat aktual terhadap kondisi sebuah bangsa.

"Demokrasi kita sangat ditentukan oleh pers yang kritis, bisa menyajikan fakta dan data apa adanya. Tapi di sisi lain, pers bisa memberikan alternatif kebijakan implementasi dan bahkan bisa mengevaluasi kebijakan itu di level-level masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).

Fadli mengatakan, pers menjalankan check and balances kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers diharapkan mengambil jarak dari kekuasaan, dan tidak menjadi corong dari kekuasaan. Jika pers sudah menjadi corong dari kekuasaan, kualitas demokrasi akan menurun. Demokrasi akan berkualitas, jika pers berkualitas.

"Kita membutuhkan pers yang kritis, berjarak dan mengambil jarak dengan kekuasaan, demi kemajuan demokrasi kita. Pers yang terlalu dekat dengan kekuasaan, saya kira ini akan sulit menjadikan demokasi kita lebih maju dari sekarang," imbuh Fadli.

Politisi F-Gerindra itu menambahkan pers yang berjarak akan sangat membantu untun melakukan suatu kritik, dan kritik itu diperlukan untuk memperbaiki kebijakan maupun evaluasi dari kebijakan itu.

Fadli berharap, saat ini ada lagi pembredelan atau pembatasan-pembatasan kepada pers, karena pers yang bebas dan bertanggung jawab sangat dibutuhkan. Tanggung jawab itu salah satunya diwujudkan dengan memberitakan dengan obyektif, cover both sides, dan aktual. Serta tidak memberitakan informasi yang hoax, berita palsu, hingga berita yang tidak terkonfirmasi.

"Saya berharap ini satu langkah yang bisa dikerjakan pers bersama-sama dengan instrumen negara yang lain, termasuk DPR. Mudah-mudahan demokrasi semakin maju bersama pers. Pers kita semakin kritis," harap Fadli.

Terkait kebijakan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap media-media di Indonesia, Fadli mengingatkan kemungkinan adanya kemunduran seperti masa Orde Baru. Ia mengaku cemas, dunia pers akan kembali mengalami kemunduran lantaran ada kemungkinan kebebasan pers kembali terbelenggu.

"Saya kira sertifikasi seharusnya membuat satu aturan tidak boleh tiba-tiba muncul dan tenggelam. Karena kebebasan pers kan bagian dari era reformasi. Kita tidak mau mengembalikan model zaman dulu (Orba) karena ini rezim yang mengendalikan media," tegas Fadli.

Masifnya berita hoax, imbas dari teknologi terus berkembang dan semakin canggih, salah satunya lewat media sosial. Namun, "Selama pers itu tidak memberitakan berita-berita hoax seharusnya dibebaskan, karena kan tentu berstrata," tutup politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta memberikan komentarnya terkait HPN 2017, Pers telah menjadi bagian dari pembangunan dan konsolidasi demokrasi. Bahkan menjadi salah satu pilar demokrasi itu sendiri. Pers memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi kita.

"Tidak terasa, sejak reformasi digemakan kurang lebih dua dasawarsa lalu, pers merupakan salah satu pilar penting kebangkitan kehidupan bangsa dan negara dan khususnya kesadaran akan nilai-nilai demokrasi. Atas dasar itulah kita menjalani kehidupan sebagai anak bangsa hari ini," ujarnya Kamis (9/2).

Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, di tengah suasana politik yang sedang hangat menjelang berbagai perhelatan dan kontestasi, tentu saja seluruh masyarakat Indonesia menginginkan pers sebagai jembatan informasi yang mencerahkan dan mencerdaskan.

"Kita berbangga dengan kebebasan informasi yang kita miliki dengan pers sebagai ujung tombak. Sebagaimana yang terkandung dalam fungsi pers seperti yang termaktub dalam UU sebagai Fungsi Informasi, Pendidikan, Hiburan dan Kontrol Sosial," imbuh Taufik.

Namun saat ini, Tanah Air sedang dilanda berita dan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau berita hoax. Hoax seakan telah mewabah dan sulit dihindari. Apalagi, realitas tersebut telah berpotensi memecah-belah dan merusak tatanan sosial dan suasana kerukunan dan keharmonisan kehidupan masyarakat.

"Pers berperan dan berada di garis terdepan dalam meminimalisir berita-berita yang tidak bertanggung jawab serta bohong atau hoax," tambah politisi F-PAN itu.

Untuk itu, kebijakan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap media-media di Indonesia mendapat sambutan baik dari Taufik. Ia berharap, dengan adanya verifikasi tersebut kapasitas dan kualitas media, baik cetak, daring, dan juga eletronik lebih baik.

"Terkait verifikasi harus disikapi dalam kondisi yang tujuannya sepanjang untuk mengatur, untuk menertibkan tentunya kan pasti tidak ada yang tidak setuju," tegas Taufik.

Dia mengakui, hingga saat ini ada ribuan media yang beredar, baik cetak, daring maupun elektronik. Tdak dipungkiri dari ribuan media tersebut ada sebagian kecil yang patut dipertanyakan eksistensinya sebagai media massa.

"Maka, hal yang wajar apabila Dewan Pers melakuan penertiban dalam bentuk verifikasi, agar dapat dibedakan mana yang benar-benar media massa atau pun media komunitas. Justru apabila hal itu dibiarkan, maka tidak akan ada perbedaan antara para insan pers profesional dan oknum yang ingin membela kepentingan tertentu," papar Taufik.

Namun, Taufik menekankan verifikasi tersebut harus transparan dan tidak tebang pilih, serta tak hanya media-media utama saja yang mendapatkannya. Taufik turut menegaskan, dirinya sangat tidak setuju apabila verifikasi itu dijadikan sebagai izin.

"Sepanjang untuk mengatur ketertiban saya pikir itu bukan hal yang kita takuti, justru harus kita dukung. Tapi ketika itu ada unsur-unsur untuk membatasi ruang gerak dari media atau insan pers itu kita tolak mentah-mentah," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pers dikabarkan sudah memberikan verifikasi kepada 77 sebelumnya 74 perusahaan pers yang dinyatakan lolos verifikasi. Proses tersebut akan terus dilakukan, karena di Indonesia terdapat ribuan media massa. Verifikasi media massa yang menjadi bahan perbincangan belakangan ini adalah hasil tindak lanjut dari Piagam Palembang tahun 2010.

Namun jika verifikasi ini dikaitkan sebagai dasar akibat banyaknya berita hoax, Taufik menyebutkan sebenarnya hoax adalah masalah klasik yang sudah ada zaman Perang Dunia I. Menurutnya, hoax harus ditangkal dengan teknologi yang lebih canggih lagi. Karena hoax diciptakan untuk mengaburkan informasi-informasi yang benar.

Politisi PAN ini yakin, sebagai pilar demokrasi, pers senantiasa memberi pencerahan dan perspekif objektif tentang segala peristiwa dan isu yang menyangkut kehidupan bangsa dan negara. Pers turut serta dalam membangun kehidupan bangsa, mengontrol berbagai penyimpangan yang tidak sejalan dengan pembangunan, dan mengilhami solusi bagi segala persoalan.

"Selamat Hari Pers Nasional. Semoga peran Pers akan semakin memberi kontribusi positif bagi kehidupan bangsa dan negara demi mewujudkan cita-cita masyarakat yang lebih baik di masa yang akan datang," tutup politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Media
 
  LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
  Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
  Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
  Ketua Forwaka Laporkan Alfian Biga ke Polda Gorontalo
  Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Ungkap Peran Penting Media di Masa Pandemi Covid-19
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2