Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU Minerba
Banggar Kritisi Turunnya Target PNBP Minerba
2017-09-20 12:39:24
 

Ilustrasi. Pertambangan dan Target dan Realisasi PNBP SDA dan Perikanan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Anggaran DPR mengkritisi beberapa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per sektor yang mengalami penurunan, seperti target PNBP Minerba yang turun dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 17,85 triliun menjadi Rp 16,78 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPR Wahyu Sanjaya mempertanyakan adanya perbedaan pendapat terkait harga barang tambang. Berbeda dengan Dirjen Minerba, PLN justru mengatakan ad kecenderungan harga barang tambang naik.

"PLN mengatakan ada kecenderungan harga batu tambang meningkat. Tahun depan harga batu bara tertinggi. Karena itulah PLN mengajukan subsisi yang banyak, tapi bapak Dirjen mengatakan ada kecenderungan turun," terang Wahyu, Selasa (19/9).

Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penetapan target tersebut. Pertama konsumsi batu bara dunia cenderung menurun.

"Cina sedang mengurangi impor batu bara. Lalu Amerika Serikat menggunakan batu baranya sendiri. Ada juga sentimen dari kampanye penggunaan EBT yang disebut sebagai energi bersih," terangnya.

Selain itu adapula kebijakan dari dalam negeri terkait ditekannya produksi batu bara. Lalu penyerapan batu bara lebih diprioritaskan untuk dalam negeri. Kendati begitu, Bambang mengaku akan menuruti permintaan Banggar yang ingin target yang sama dengan APBN-P 2017, asalkan tidak ada penurunan produksi.

Sebagaimana diketahui, target PNBP terdiri dari target PNBP pertambangan minerba sebesar Rp 16,78 triliun. Angka itu turun dari target di APBN-P 2017 debesar Rp 17,85 truliun. Begitu juga di sektor perikanan yang juga targetnya turun dari Rp 950 miliar menjadi Rp 494 miliar.

Terkait PNBP sektor kehutanan ditargetkan naik dari APBN-P 2017 sebesar Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun. PNBP dari sektor panas bumi juga ditargetkan naik dari posisi APBN-P 2017 sebesar Rp 671,26 miliar menjadi Rp 700,59 miliar.(hs/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > UU Minerba
 
  Putusan Sidang Rakyat: UU Minerba Harus Batal Demi Hukum untuk Keselamatan dan Kedaulatan Rakyat
  RUU tentang Perubahan Undang-Undang Minerba Disetujui Sebagai Inisiatif DPR
  Banggar Kritisi Turunnya Target PNBP Minerba
  Uji UU Minerba, Ahli: Pemurnian Produk Pertambangan Optimalkan Nilai Tambah
  Ahli: UU Minerba Tidak Bertentangan dengan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2