JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Anggaran DPR mengkritisi beberapa target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per sektor yang mengalami penurunan, seperti target PNBP Minerba yang turun dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 17,85 triliun menjadi Rp 16,78 triliun.
Anggota Badan Anggaran DPR Wahyu Sanjaya mempertanyakan adanya perbedaan pendapat terkait harga barang tambang. Berbeda dengan Dirjen Minerba, PLN justru mengatakan ad kecenderungan harga barang tambang naik.
"PLN mengatakan ada kecenderungan harga batu tambang meningkat. Tahun depan harga batu bara tertinggi. Karena itulah PLN mengajukan subsisi yang banyak, tapi bapak Dirjen mengatakan ada kecenderungan turun," terang Wahyu, Selasa (19/9).
Sementara itu, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penetapan target tersebut. Pertama konsumsi batu bara dunia cenderung menurun.
"Cina sedang mengurangi impor batu bara. Lalu Amerika Serikat menggunakan batu baranya sendiri. Ada juga sentimen dari kampanye penggunaan EBT yang disebut sebagai energi bersih," terangnya.
Selain itu adapula kebijakan dari dalam negeri terkait ditekannya produksi batu bara. Lalu penyerapan batu bara lebih diprioritaskan untuk dalam negeri. Kendati begitu, Bambang mengaku akan menuruti permintaan Banggar yang ingin target yang sama dengan APBN-P 2017, asalkan tidak ada penurunan produksi.
Sebagaimana diketahui, target PNBP terdiri dari target PNBP pertambangan minerba sebesar Rp 16,78 triliun. Angka itu turun dari target di APBN-P 2017 debesar Rp 17,85 truliun. Begitu juga di sektor perikanan yang juga targetnya turun dari Rp 950 miliar menjadi Rp 494 miliar.
Terkait PNBP sektor kehutanan ditargetkan naik dari APBN-P 2017 sebesar Rp 3,9 triliun menjadi Rp 4,1 triliun. PNBP dari sektor panas bumi juga ditargetkan naik dari posisi APBN-P 2017 sebesar Rp 671,26 miliar menjadi Rp 700,59 miliar.(hs/DPR/bh/sya) |