Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
RAPBN
Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
2021-09-15 16:17:11
 

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan Panja A RAPBN 2022 menyepakati postur sementara belanja negara dalam RAPBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun. Said mengungkapkan, angka tersebut naik Rp5,5 triliun dari usulan awal sebesar Rp2.708,7 triliun. Said memaparkan, kenaikan belanja tersebut akan dialokasikan untuk tambahan belanja pendidikan sebesar Rp1,1 triliun.

Demikian disampaikan Said saat membacakan penetapan postur sementara RAPBN TA 2022 berdasarkan hasil Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan yang dihadiri Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Deputi Bappenas, Kemenkumham dalam secara fisik dan virtual dari Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

"Selanjutnya, untuk penambahan alokasi belanja non-pendidikan sebesar Rp4,4 triliun di antaranya masuk di dalamnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, untuk kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan lain-lain," ujar Said sembari memaparkan belanja pemerintah pusat pada 2022 sebesar Rp1.943,7 triliun, naik Rp5,5 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp1.938,3 triliun.

Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyatakan secara rinci dana tersebut akan digunakan untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp945 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp998,8 triliun. Di sisi lain, sambung Said, sektor Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak terdapat adanya perubahan yakni sejumlah Rp770,4 triliun.

Said menuturkan, postur sementara untuk pendapatan naik Rp5,5 triliun dari Rp1.840,7 triliun menjadi Rp1.846,1 triliun. Aspek lainnya seperti penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun. Lebih lanjut, jika dirinci maka penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp245 triliun. Lalu, PNBP ditetapkan sebesar Rp335 triliun yang naik Rp2,4 triliun dari usulan awal sebesar Rp333,2 triliun.

"Dari penetapan ini, defisit anggaran tetap ditargetkan sebesar Rp868 triliun. Angka itu setara dengan 4,85 persen terhadap PDB. Alhasil tambahan belanja akan dipenuhi dari penerimaan negara, mengingat Panja A RAPBN 2022 Banggar DPR RI juga menyepakati pendapatan negara naik sebesar Rp5,5 triliun menjadi Rp 1.846,1 triliun atau lebih tinggi dari yang diajukan pemerintah Rp1.840,7 triliun," pungkas Said.(pun/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > RAPBN
 
  Banggar DPR Sepakat Postur Sementara RAPBN 2022 Rp2.714,2 Triliun
  Ketua DPR Berharap Pemerintah Optimalkan Pendapatan Negara pada RAPBN 2022
  Banggar: RAPBN 2022 Disusun Dengan Ketidakpastian
  Penuh Tantangan, RAPBN 2021 Dituntut Kredibel
  Heri Gunawan: RAPBN Harus Berjalan Tepat Sasaran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2