Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo: Komisi III Tidak Menghambat Gedung Baru KPK
Tuesday 26 Jun 2012 00:54:11
 

Bambang Soesatyo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo membantah pihaknya menghambat rencana KPK untuk membangun gedung baru.

"Tidak benar kalau dikatakan Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sebaliknya, Komisi III DPR sebagai partner KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/6).

Tetapi persoalannya, kata Bambang, rapat pleno komisi III pada masa persidangan lalu, umumnya fraksi sepakat agar rencana tersebut ditunda. Partai Demokrat dan Partai Gerindra juga sepakat demikian. Kesepakatan itu bahkan dapat dilihat dari notulens dan dokumentasi keputusan rapat.

Salah satu alasan Komisi III saat itu, KPK adalah Institusi ad hoc. Karena itu, diusulkan agar KPK lebih baik memanfaatkan gedung Pemerintah yang sedang kosong atau tidak terpakai. Masih banyak gedung sitaan BPPN yang juga menganggur.

"Membangun gedung baru tentu memerlukan waktu lebih lama. Lebih baik merenovasi dan memanfaatkan gedung menganggur yang sudah ada," imbuhnya.

Jika KPK bersikeras membangun gedung sendiri, maka perlu dibahas lagi di Komisi III. KPK harus mampu menunjukkan kinerja yang baik, terutama dalam menuntaskan perkara besar seperti kasus Century, Wisma Atlet, Hambalang, dan lain-lain. Selama ini anggaran KPK selalu dinaikkan setiap tahun, tapi kinerjanya belum memuaskan. Tahun ini KPK berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 28 miliar, tapi menghabiskan anggaran senilai Rp 126 miliar.

"Komisi III berpandangan bahwa peningkatan anggaran untuk KPK setiap tahun harus berbanding lurus dengan kinerjanya," ujarnya.

Selain itu, kata Bamsoet, harus dipikirkan dulu dampaknya jika keinginan KPK ini disetujui. Lembaga lain seperti PPATK dan Komisi Yudisial boleh jadi akan meminta hal yang sama, sehingga bakal merepotkan semua pihak. "Pasti gaduh sekali republik ini manakala negara tidak memenuhi keinginan anggaran mereka," kilahnya. (jpc/rob)



 
   Berita Terkait > Bambang Soesatyo
 
  Bamsoet Terima Anugerah Warga Kehormatan Utama Korps Brimob
  Indonesia Kondusif, Ketua DPR Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
  Cyber Army Penting untuk Ketahanan Nasional
  Bambang Soesatyo: Jabatan Ketua DPR Sebagai Amanah
  Bambang Soesatyo Hari Ini Bakal Dilantik sebagai Ketua DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2