Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
Balon Udara WiFi Google Hadir di India
Thursday 27 Jun 2013 22:15:48
 

Proyek Balon Udara 'Project Loon' yang digunakan Google.(Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Proyek Balon Udara 'Project Loon' yang digunakan Google untuk menjangkau seluruh bagian dunia dengan jaringan internet WiFi, kini hadir di India.

Sebagai negara peringkat ketiga dalam jumlah pengguna internet di seluruh dunia, tidak heran jika Google memandang India sebagai negara yang cocok untuk proyek baru ini.

Meski memiliki sekitar 151 juta pengguna internet, lebih dari 70% populasi di India kekurangan infrastruktur yang tepat.

Konsep dari Project Loon adalah Google ingin menerbangkan balon udara dengan internet WiFi setinggi 60 ribu kaki di atas permukaan laut sehingga seluruh bagian dunia dapat terjangkau internet.

Project Loon adalah proyek utama dari Google X Lab, tim yang juga membesut mobil berjalan sendiri dan kacamata revolusioner Google Glass. Nantinya balon udara itu dapat terbang secara alami dan juga dapat dikontrol secara manual oleh Google.

Menurut NewLaunches, proyek ini dapat memberikan internet di tempat-tempat terpencil dan balon udara tersebut dapat bertahan melayang selama 100 hari.

Mari kita berharap Google juga dapat menghadirkan proyek menarik ini di Indonesia, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (27/6).(ikh/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2