Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ebiet G Ade
Balada Korupsi dalam Karya Ebiet G Ade
Thursday 01 May 2014 12:38:12
 

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dan Ebiet G.Ade membahas tentang kegiatan Anti Korupsi di #kanalKPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ebiet G. Ade datang ke Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (25/4) lalu, berkemeja lengan pendek dengan celana jeans yang berwarna senada, abu-abu. Penyanyi balada terkenal era 80-an ini bukan untuk diperiksa sebagai Saksi, apalagi tersangka dalam sebuah kasus korupsi. Tapi, Ebiet yang terlahir dengan nama Abid Ghoffar bin Aboe Dja'far ini, datang memenuhi undangan Kanalkustik, sebuah program bincang dan musik bulanan KanalKPK.

Ebiet berkisah tentang perjalanan hidup dan 35 tahun karier musiknya. Termasuk ketika ia meluncurkan album terbaru bertajuk Serenade di penghujung 2013. Ada salah satu lagu berjudul Bila Kita Ikhlas yang ia persembahkan khusus untuk sang istri tercinta.

“Ia rela memberikan seluruh hidupnya menemani saya. Ia juga yang mendorong saya untuk tidak korupsi, meskipun sebenarnya saya tidak punya kesempatan korupsi,” kata ayah empat anak ini.

Jangan terlalu banyak menuntut, Rizki telah dibagi
Pasrahkan saja semua kepada-Nya
Tugas kita masih sangat banyak, Menyelesaikan hidup dengan benar
Tak perlu merampas yang bukan bagian kita
Ikhlas saja

Penggalan pesan di atas, bagi Ebiet, terasa sangat berarti. Tidak menuntut terlalu banyak, ikhlas, pasrah, merasa cukup dan tidak merampas sesuatu yang bukan milik kita, adalah contoh sikap yang dicerminkan sang istri dalam menemani langkahnya. Ini yang hendak Ebiet kisahkan dalam lagunya.

Secara universal, lagu ini terasa pas menjadi esensi dari semangat dalam pemberantasan korupsi. Baginya, korupsi dimulai dari perasaan tidak ikhlas menerima apa yang telah diberikan Tuhan. “Istri tidak tidak cemburu dengan kekayaan tetangga, tentu tidak akan mendorong sang suami untuk mencuri. Selalu ada yang lebih di bawah kita sebenarnya,” katanya.

Tak hanya itu, lagu “Berita Kepada Kawan” juga memiliki pesan sama. Korupsi di sektor kehutanan seolah pas menjadi theme song-nya. Ebiet sejak lama telah memprediksi kerusakan alam akibat pembabatan dan korupsi di sektor sumber daya alam ini. Dampaknya, bukan hanya kerugian negara. Tetapi juga, “Ditelan bencana tanah ini,” kata Ebiet mengutip sepenggal lirik.

“Tuhan menciptakan hutan itu untuk menjaga ekosistem. Kelihatannya hutan kita dibuat tidak berdaya, untuk menjaga keseimbangan alam karena dibabat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”

Dalam acara itu, selain Ebiet, hadir pula Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas. Busyro yang juga mengagumi karya-karya Ebiet, menilai penting sebuah karya seni sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Bagi Busyro, lagu Ebiet tak hanya menyentuh dan relevan dengan kondisi bangsa saat ini, melainkan juga memiliki ruh kemanusiaan spiritualitas yang tinggi, untuk menanamkan pesan moral bagi siapapun yang menikmati musiknya. Karena itu, bagi Busyro, lagu Ebiet menjadi penting sebagai salah satu upaya untuk memberikan “sentuhan” nilai kepada semua elemen bangsa untuk berperilaku jujur dan menghindari korupsi.

“Sebab, rakyat dan pejabat kita masih banyak yang jujur sebenanya. Mereka perlu sentuhan-sentuhan itu, dan sentuhan seni dan budaya itu menjadi bagian dari kebijakan pengembangan program KPK,” kata Busyro yang menekankan pentingnya peran seniman dalam pencegahan korupsi.

Menurut Busyro, karya-karya Ebiet, seolah telah merekam sejarah dan mampu meramal masa depan bangsa secara manusiawi. Dengan pendekatan itulah, Ebiet seolah telah memberi isyarat sejak lama, bahwa korupsi adalah musuh kemanusiaan. Apapun bangsa, rasa, suku dan agama seseorang.

Cerita soal ikhlas, kepedulian, bersyukur, kejujuran, merupakan nilai universal yang juga diperjuangkan KPK. Karena itu, cerita tentang korupsi sejatinya adalah cerita tentang kemanusiaan. “Melawan korupsi adalah upaya memuliakan manusia. Dan Ebiet telah melakukannya sejak karya pertamanya,” puji Busyro.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ebiet G Ade
 
  Balada Korupsi dalam Karya Ebiet G Ade
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2