Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Bakti BMT Bagi Negeri, Melalui Gerakan Ekonomi Syariah
Wednesday 22 Oct 2014 07:58:18
 

Drs. H. Jularso, Ketua Umum Perhimpunan BMT Indonesia.(Foto: BH/rat)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Baitul Mal wa Tamwil (BMT) memiliki beberapa keunggulan yang sudah terbukti. Pertama, sebagai koperasi yang dipercaya masyarakat luas untuk menyimpan dananya. Kedua, sebagai koperasi yang memberi edukasi masyarakat agar giat menabung dan merencanakan keuangannya. Ketiga, sebagai koperasi yang telah memberi pembiayaan mudah dan murah kepada anggota, yang mayoritas adalah usaha mikro. Keempat, sebagai usaha yang beroperasi secara syariah, BMT mendidik hidup yang baik secara Islami.

Secara keseluruhan, keberadaan BMT sebagai koperasi mendorong masyarakat memilki sikap produktif dan tindakan produktif. BMT juga berupaya mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi produksi, bukan hanya keuangan. BMT akan dengan mudah bermitra dengan mereka. Dapat diharapkan nantinya, tiap orang dapat menjadi anggota dua atau tiga koperasi yang relevan dengan aktivitas sehari-hari mereka.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Baitul Mal wa Tamwil Indonesia (PBMTI), Drs. H.Jularso, BMT-BMT mendirikan, bergabung dan mengembangkan Perhimpunan BMT Indonesia (PBMTI) sebagai wadah organisasi bersama. PBMTI dikenal pula sebagai BMT Center, diprakarsai oleh 12 BMT dan disetujui oleh 96 BMT pada saat deklarasi tanggal 14 Juni 2005 lalu di Jakarta.

Lebih lanjut H.Jularso juga mengatakan bahwa, semula, PBMTI hanya beranggotakan BMT-BMT di pulau Jawa. Kini jumlah anggotanya mencapai 550 BMT dari 11 provinsi yang tersebar di Indonesia, dimana 8 diantaranya sudah terbentuk kepengurusan wilayah dan daerah.

“Pada Agustus 2014, dari 550 BMT, anggota PBMTI tersebut mengelola dana sekitar Rp.11 triliun, yang diperkirakan merupakan 75 persen dari total kelolaan BMT se Indonesia. Jumlah orang yang dilayani telah mencapai 2,7 juta keluarga. Pelayanan diberikan oleh sekitar 10.000 insan BMT dari 800-an kantor layanan,” jelas Dr.H.Jularso, disela-sela kegiatan Jambore PBMTI, di Cibubur, Selasa (21/10).

Selama beberapa tahun terakhir, diselenggarakan pertemuan tahunan (summit) para manajer puncak dan atau pengurus BMT. Pertama kali dilaksanakan di Wisma Syahida UIN Jakarta pada tahun 2009, bersama dengan Rapat Umum Pemegang Saham PT. Permodalan BMT Ventura. Kedua dilaksanakan tersendiri di Hotel Bidakara Jakarta pada tahun 2010, berlangsung 3 hari. Pada tahun 2011 dilaksanakan di Jakarta selama 2 hari dan dilanjutkan di Kuala Lumpur selama 3 hari, dipadukan antara forum diskusi dengan kunjungan. Ketiga, di University Club Universitas Gajah Mada pada tanggal 05 sampai dengan 08 Nopember 2012. Keempat, di Singapura pada tanggal 24-25 Oktober dilanjutkan di Batam hingga tanggal 27 Oktober 2013.

BMT Summit, yang dalam AD/ART disebut Silaturahmi Nasional (Silatnas), akan diselenggarakan kembali pada 21 – 23 Oktober 2014. Silatnas dirancang sebagai lanjutan dari pertemuan tahunan sebelumnya, serta disinergikan dengan berbagai kegiatan dan tahap konsolidasi yang sudah dilakukan jaringan PBMT Indonesia.

Namun pada tahun ini, salah satu penekanan acara adalah peningkatan keakraban yang lebih personal antar pejuang BMT, sehingga disebut sebagai Jambore BMT, yang diselenggarakan di Cibubur. Forum kajian dan musyawarah dipersingkat durasinya, dilanjutkan dengan kegiatan keakraban Indoor maupun outdoor.

Tema kajian tetap mengacu kepada Haluan BMT 2020, dimana tahun 2014 adalah tahun terakhir dari fase pematangan, sehingga mulai tahun 2015 diharapkan akan ada fase akselerasi dari perkembangan BMT dan jejaringnya. Sebagai penyegaran maka yang diangkat adalah salah satu arah utama Haluan, yakni pembentukan masyarakat produktif. Oleh karenanya, tema yang diusung adalah “Bakti BMT Bagi Negeri”.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2