Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bahrain
Bahrain Selidiki Kebakaran Penampungan
Sunday 13 Jan 2013 13:49:55
 

Seorang petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api.(Foto: Ist)
 
BAHRAIN, Berita HUKUM - Pihak berwenang Bahrain melakukan penyelidikan kebakaran yang menewaskan sedikitnya 13 orang di tempat penampungan tenaga kerja migran.

Penyelidikan dipusatkan pada penyebab kebakaran yang terjadi Sabtu (12/1) di distrik Makharka, Manama pusat.

Selain menewaskan sedikitnya 13 orang, kebakaran juga menyebabkan seorang petugas mengalami luka-luka dalam upaya penyelamatan.

Kantor berita resmi Bahrain BNA melaporkan penyelidik dari Kejaksaan Agung memimpin upaya itu.

Menurut BNA, kebakaran membuat atap gedung bertingkat tiga runtuh. Gedung digunakan untuk menampung pekerja asing.

Mohamed Ul Haq, yang tinggal di gedung itu, mengatakan gedung terdiri dari 28 kamar.

"Tiga kamar dihuni pekerja asal Pakistan dan sisanya dihuni pekerja dari Bangladesh. Ada dua orang dari kamar saya yang keluar tetapi empat orang lainnya masih di dalam kamar," kata Ul Haq.

Kondisi kerja

Pihak berwenang menyediakan kompleks-kompleks khusus bagi kaum pekerja migran di sejumlah negara Teluk.

Berdasarkan sensus tahun 2010, penduduk Bahrain hanya 1,3 juta jiwa dan lebih dari 50% di antaranya adalah warga asing.

Bahrain adalah salah satu negara penghasil minyak di Teluk yang tergantung pada pekerja asing.

Berbagai kelompok hak asasi manusia menyerukan perbaikan kondisi kerja bagi buruh migran di negara itu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2