SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (21/10) menggelar rapat Badan Kehormatan (BK) perdana di Gedung DPRD Kaltim, Senin (21/10/2019) sore dengan agenda pembahasan tentang kode etik dewan.
Hal tersebut dikatakan Seno Aji sebagai Ketua BK DPRD Kaltim. kepada wartawan di Gedung DPRD Kalimantan Timur usai rapat pada, Senin (21/10) sore.
"Agendanya adalah pembahasan tentang kode etik dalam anggota dewan, nanti akan ada kemungkinan penambahan pasal dalam kode etik DPRD Kaltim," ujar Seno Aji.
Rapat perdana BK kita dengan teman-teman di BK membahas tentang kode etik mungkin akan ditambah nilai-nilainya.
Pihak BK rencana akan kembali melakukan rapat internal, untuk membahas lebih lanjut tentang penambahan pasal pada kode etik anggota dewan tersebut, jelas Seno Aji.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan setelah kunjungan ke DPRD DKI Jakarta.
"Kita akan melakukan rapat lanjutan terkait pembahasan tata tertib dewan, namun setelah kita melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta," pungkas Seno Aji.(bh/gaj) |