Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
BSNP Siap Diaudit BPK Terkait UN
Sunday 21 Apr 2013 10:20:55
 

Muhammad Nuh, Mendiknas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengaku siap diaudit BPK terkait carut marutnya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi. BSNP siap mundur bila nantinya BPK menemukan ada penyelewengan.

"Mendikbud Mohammad Nuh, memang mengharapkan diaudit dan kita menerima itu dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada kami siap," ujar anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat ditanya apakah siap mundur dari jabatannyapada acara diskusi mengenai UN di Jakarta, Sabtu (20/4).

Ramli menjelaskan, tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia memang sebuah musibah yang merugikan para pelajar. Namun, seharusnya BSNP tidak menjadi satu-satunya yang disalahkan karena masalah tersebut. "Kita dalam batasan tidak bertanggung jawab dalam kapasitas pelelangan, kami hanya bertanggung jawab di pelaksanaan UN saja," ujar Ramli.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X memang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit di Kemdikbud agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN.

Menurutnya, sangat memilukan sekaligus memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan. "Kalau memang satu percetakan ini bermasalah dia akan mengatakan tidak sanggup kenapa tetap dilanjutkan,"jelas Itet.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2