Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Pelindo
BRN & BRJ: Upaya Praperadilan RJ Lino Tindakan Melindungi Kejahatan Konstitusi
Friday 22 Jan 2016 12:03:34
 

Tampak suasana aksi unjuk rasa dari Gabungan BRN & BRJ didepan gedung PN Jakarta Selatan, Kamis (21/1).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan praperadilan dengan pemohon mantan Direktur Utama (Dirut) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino atau RJ Lino kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada, Kamis (21/1).

Hakim tunggal Udjiati pada sidang Praperadilan mengagendakan persidangan untuk pembuktian, serta mendengarkan keterangan Saksi dan Ahli dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai termohon.

Dalam proses sidang yang sedang berlangsung pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Relawan Jakarta (BRJ) menyambut sidang tersebut dengan aksi unjuk rasa demo di depan gedung PN Jakarta Selatan.

BRJ yang juga masih satu bagian dengan Barisan Relawan Nusantara (BRN) meminta agar, hakim yang memimpin jalannya sidang tidak mengabulkan gugatan RJ Lino.

Menurut Bidang Ideologi dan Politik BRJ, Tony Chenimo (Bejo), upaya Praperadilan RJ Lino melalui Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail merupakan upaya tindakan melindungi kejahatan konstitusi yang dilakukan RJ Lino di Pelindo II. "Hal tersebut adalah merupakan upaya dalam melindungi kejahatan konstitusi yang dilakukan RJ Lino di Pelindo II," tegas Bejo, saat aksi unjuk rasa berlangsung diteriknya sinar matahari di depan gedung Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (21/1).

Bejo pun menilai, apa yang sudah dilakukan RJ Lino di Pelindo II adalah suatu kejahatan yang diduga kuat sudah merugikan negara. Terlebih perbuatannya itu sangat jelas menyengsarakan seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga dalam hal ini, dia meminta kepada seluruh hakim yang memimpin jalannya sidang untuk menjaga martabat serta kewibawaan Pengadilan. "Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga martabat dan kewibawaan pengadilan," pintanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, sebagai anak bangsa yang tidak ingin negerinya terus di rampok dan di hisap oleh orang-orang yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan bukan untuk kepentingan bangsa dan negaranya.

Maka, ia juga menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia agar mau peduli serta terlibat aktif dalam menyelamatkan Aset Nasional. "Penyelamatan aset nasional agar tidak terjadi lagi kejahatan seperti yang dilakukan RJ Lino," tandasnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2