Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BRIN
BRIN Harus Bergerak Cepat Antisipasi Penyebaran Virus Corona
2020-02-11 07:18:54
 

Ilustrasi. Sudah 1.016 orang telah meninggal karena #coronavirus di Cina pada 10 Februari 2020.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) segera berkoordinasi dengan Lembaga Biologi Molekular (LBM) Eijkman dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menyelidiki kemungkinan penularan virus dari Wuhan ini di Indonesia.

Dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Senin (10/2), politisi Fraksi PKS ini menjelaskan, untuk menyikapi kian meluasnya penyebaran virus Corona, BRIN harus bergerak cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan yang disebabkan virus tersebut. Meski hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan terduga penderita virus Corona tapi Pemerintah dalam hal ini BRIN perlu ekstra ketat memonitor penyebaran virus mematikan ini.

Mulyanto mengingatkan, Indonesia sangat beresiko tertular virus Corona. Sebab, secara geografis posisi Indonesia berada di wilayah negara-negara yang sudah terpapar virus Corona. Selain itu intensitas impor barang dari China patut diwaspadai sebagai salah satu sumber sebaran virus Corona. "Bukan kita paranoid. Namun jangan sampai kita terlambat mengantisipasi penyebaran virus ini di Indonesia," ujar Mulyanto.

Ia berharap pemerintah tidak cepat puas dan terlena dengan laporan yang menyebut Indonesia tidak ditemukan terduga penderita virus Corona. Bisa jadi fakta di lapangan berbeda. karena teknologi pendeteksi penyebaran virus ini masih lemah. Sehingga akurasi dan ketepatan teknologi serta SOP deteksi dan pemantauan penyebaran virus Corona menjadi penting diperhatikan.

"Pemerintah harus segera mendayagunakan seluruh sumberdaya IPTEK strategis untuk ikut mengantisipasi perluasan penyebaran virus corona di Indonesia. Pemerintah perlu segera meminta BRIN mengkordinasikan LBM Eijkman dan Balitbang Kemenkes melakukan pemantauan penyebaran virus ini. Dengan kata lain, pemerintah harus kerja cepat agar masyarakat aman," tegasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BRIN
 
  Legislator Dukung Usulan Peningkatan Anggaran Riset Guna Majukan Iklim Riset Indonesia
  Ribuan Enumerator BRIN Mundur, Kembalikan Tupoksi Riset ke Instansi Asal
  Pemerintah Diharap Tidak Paksakan Lebur Semua Lembaga Penelitian ke BRIN
  Harkitnas 2021, Ahmad Basarah Berharap ke Depan BRIN Produksi Vaksin Covid-19 Milik Bangsa
  Komisi VII Minta Presiden Tegur Dua Menteri terkait Pembentukan BRIN
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2